Health / Konsultasi
Kamis, 24 Maret 2022 | 04:25 WIB
Jacinda Ardern ketika Pemilihan Perdana Menteri Selandia Baru (Getty Images)

Visa-waiver adalah program yang memungkinkan warga dari negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke negara lain untuk kepentingan pariwisata, bisnis, atau saat transit hingga 90 hari tanpa harus mendapatkan visa. [ANTARA]

Load More