Suara.com - Penolakan terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law) terus berdatangan. Terbaru, penolakan muncul dari 5 organisasi profesi medis dan kesehatan wilayah NTB yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada Sabtu (5/11/2022).
Pernyataan penolakan ini ramai dilakukan usai Badan Legislatif DPR tiba-tiba menetapkan RUU Sistem Kesehatan Nasional yang di dalamnya menghapus keberadaan UU Profesi Kesehatan. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi NTB, apt. Drs. Agus Supriyanto menyatakan bahwa OP Kesehatan tidak pernah memperoleh informasi ataupun diajak terlibat dalam diskusi mengenai RUU Kesehatan ini.
Demikian juga dengan pemerintah daerah maupun dinas kesehatan Setempat juga tidak mengetahui hal ini. Padahal, keberadaan OP kesehatan membantu tugas pemerintah dan dinkes daerah terutama dalam pemeriksaan latar belakang anggota, penanganan etik, dan lain-lain.
Menurut Dr. dr Rohadi, SpBS(K), Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), penghapusan UU Profesi dan pengembangan RUU Kesehatan justru akan menimbulkan efek beragam.
"Penghilangan UU Profesi ini tidak hanya berpotensi negatif pada organisasi profesi, namun terutama pada masyarakat, karena dalam hal ini masyarakat lah yang pada akhirnya merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut,” ungkapnya.
Sejalan dengan pernyataan dr. Rohadi, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah NTB drg. Bagio Ariyogo Murdjani menjelaskan ada beberapa alasan khusus mengapa UU Profesi sebaiknya tidak dihapuskan dan digabung dalam RUU Kesehatan.
“Hal ini dikarenakan profesi dokter, dokter gigi, perawat, apoteker dan bidan menyangkut pada hak pasien. Selain itu adanya faktor resiko, penerapan teknolog dan kepastian hukum, keadilan, dan keselamatan pasien juga menjadi pertimbangan," ungkapnya.
Selain itu, RUU ini dianggap belum menjadi prioritas untuk ditetapkan. Di wilayah NTB saja, ada banyak kondisi kesehatan yang lebih membutuhkan perhatian segera oleh pemerintah pusat.
Selama ini, organisasi profesi dan pemerintah kesehatan setempat telah mengupayakan terbaik dan saling bersinergi untuk mengatasi minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi tersebut.
Baca Juga: 5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?
"Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan yang terdapat dalam RUU tersebut, terutama dalam hal pemerataan dokter spesialis untuk daerah-daerah. Saat ini hanya sekitar 14 persen dokter yang dapat diserap pemerintah. Namun sayangnya sektor kesehatan swasta belum dikembangkan sepenuhnya," tambah dr. Rohadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya