Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara tentang viralnya iklan di KRL tentang surat sakit yang bisa didapat secara online. Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., M.Hum., mengatakan bahwa surat sakit sebenarnya hanya boleh dikeluarkan oleh dokter bidan.
"Surat keterangan sakit masuk dalam kelompok surat keterangan. Jadi kewenangan mengeluarkan surat keterangan itu adalah kewenangan dokter bukan tenaga kesehatan lain," jelas dokter Beni dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12/2022).
Bidan boleh mengeluarkan surat keterangan bila pasien datang kondisi tanda-tanda orang hamil atau telah dipastikan hamil. Selain itu, bila pasien melahirkan di bidan, juga bisa mendapatkan surat keterangan tersebut.
Dokter Beni menjelaskan kalau ketentuan itu diatur dalam UU pasal 33 tahun 2009 tentang praktek kedokteran.
"Disebut juga di situ kalau dokter gigi pun dalam mengeluarkan surat keterangan hanya terkait profesinya sebagai dokter gigi, karena dia (pasien) sakit gigi, maka dokternya akan mengeluarkan surat keterangan, itu kewenangan dokter gigi bukan dokter umum. Jadi semua harus berdasarkan kewenangan dan profesi masing-masing," jelasnya.
Dalam surat keterangan sakit tersebut juga biasanya terdapat keterangan Surat Tanda Registrasi (STR) berupa nomor di bawah nama dokter. Untuk lebih memastikan STR tersebut asli dan dokter yang bersangkutan juga bukan gadungan, dokter Beni menyarankan untuk mengecek ke situs IDI juga Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI.
Ketua umum IDI dr. Adib Khumaidi, Sp.OT(K)., juga menyampaikan, kepentingan terkait surat sakit online itu perlu dipastikan untuk siapa dan diberikan oleh siapa.
"Jangan sampai nanti surat sakit itu akan dimanfaatkan sehingga menimbulkan kerugian untuk pemerintah maupun perusahaan ataupun potensi yang lain. Jadi kita harus benar-benar memahami, bila ini tidak diperhatikan maka bisa dimanfaatkan atau terjadi penyalahgunaan," tutur dokter Adib.
Kalaupun dokter benar memiliki STR bahkan juga Surat Izin Praktik (SIP) dan terbukti mengeluarkan surat keterangan sakit tidak sesuai prosedur, dokter Adib mengatakan kalau tindakan itu termasuk pelanggaran etik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh
Sebelumnya beredar di Twitter, iklan surat sakit itu menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online. Oada iklan diklaim prosesnya selesai dalam waktu 15 menit saja dengan cara mengakses situs SuratSakit.com.
Iklan tersebut dipajang di kereta Kommuter Line (KRL) Jabodetabek dan disebarkan oleh seorang dokter melalui akun @sdenta.
"Iklan KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini," kicau akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026