Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara tentang viralnya iklan di KRL tentang surat sakit yang bisa didapat secara online. Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., M.Hum., mengatakan bahwa surat sakit sebenarnya hanya boleh dikeluarkan oleh dokter bidan.
"Surat keterangan sakit masuk dalam kelompok surat keterangan. Jadi kewenangan mengeluarkan surat keterangan itu adalah kewenangan dokter bukan tenaga kesehatan lain," jelas dokter Beni dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12/2022).
Bidan boleh mengeluarkan surat keterangan bila pasien datang kondisi tanda-tanda orang hamil atau telah dipastikan hamil. Selain itu, bila pasien melahirkan di bidan, juga bisa mendapatkan surat keterangan tersebut.
Dokter Beni menjelaskan kalau ketentuan itu diatur dalam UU pasal 33 tahun 2009 tentang praktek kedokteran.
"Disebut juga di situ kalau dokter gigi pun dalam mengeluarkan surat keterangan hanya terkait profesinya sebagai dokter gigi, karena dia (pasien) sakit gigi, maka dokternya akan mengeluarkan surat keterangan, itu kewenangan dokter gigi bukan dokter umum. Jadi semua harus berdasarkan kewenangan dan profesi masing-masing," jelasnya.
Dalam surat keterangan sakit tersebut juga biasanya terdapat keterangan Surat Tanda Registrasi (STR) berupa nomor di bawah nama dokter. Untuk lebih memastikan STR tersebut asli dan dokter yang bersangkutan juga bukan gadungan, dokter Beni menyarankan untuk mengecek ke situs IDI juga Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI.
Ketua umum IDI dr. Adib Khumaidi, Sp.OT(K)., juga menyampaikan, kepentingan terkait surat sakit online itu perlu dipastikan untuk siapa dan diberikan oleh siapa.
"Jangan sampai nanti surat sakit itu akan dimanfaatkan sehingga menimbulkan kerugian untuk pemerintah maupun perusahaan ataupun potensi yang lain. Jadi kita harus benar-benar memahami, bila ini tidak diperhatikan maka bisa dimanfaatkan atau terjadi penyalahgunaan," tutur dokter Adib.
Kalaupun dokter benar memiliki STR bahkan juga Surat Izin Praktik (SIP) dan terbukti mengeluarkan surat keterangan sakit tidak sesuai prosedur, dokter Adib mengatakan kalau tindakan itu termasuk pelanggaran etik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh
Sebelumnya beredar di Twitter, iklan surat sakit itu menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online. Oada iklan diklaim prosesnya selesai dalam waktu 15 menit saja dengan cara mengakses situs SuratSakit.com.
Iklan tersebut dipajang di kereta Kommuter Line (KRL) Jabodetabek dan disebarkan oleh seorang dokter melalui akun @sdenta.
"Iklan KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini," kicau akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?