2. Penyidikan Polisi.
Polda Sumatera Barat melakukan investigasi mendalam. Ditemukan bukti dugaan perundungan terhadap Risma Aulia yang bersifat verbal, tekanan mental, hingga kekerasan psikologis. Zara Yupita Azra bersama beberapa nama lain ditetapkan sebagai tersangka.
3. Status Zara Yupita Azra.
Zara Yupita Azra adalah seorang dokter muda (bukan pelajar SMA seperti dugaan awal). Ia merupakan salah satu rekan Risma Aulia di program PPDS. Zara dikenakan pasal terkait perundungan yang berujung kematian (mengacu pada KUHP dan UU terkait kekerasan psikis).
4. Motif Dugaan Perundungan.
Diduga terjadi tekanan akademik, senioritas berlebihan, serta budaya "ospek terselubung" dalam program PPDS. Selain itu, ditemukan ada unsur pemaksaan, intimidasi verbal, serta diskriminasi terhadap Risma Aulia selama menjalani pendidikan.
5. Tindakan Hukum.
Polisi menetapkan beberapa tersangka, bukan hanya Zara, yang kini diproses hukum. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan mahasiswa dan dosen PPDS. Proses hukum terhadap Zara dan tersangka lain masih berlangsung dan belum masuk tahap persidangan.
Reaksi Publik dan Institusi
Baca Juga: IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
Kasus ini mengejutkan publik nasional dan memunculkan desakan reformasi besar di dunia pendidikan dokter spesialis. Universitas Andalas menyatakan mendukung penuh proses hukum dan melakukan evaluasi internal terhadap sistem pendidikan PPDS. Sementara itu, Kemenristekdikti dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun tangan meninjau sistem pendidikan spesialis agar kasus serupa tidak terulang.
Sementara itu dari sisi keluarga Risma Aulia menyatakan tidak akan damai dan mendorong penegakan hukum seadil-adilnya. Mereka menolak upaya penyelesaian secara internal dan menginginkan hukuman maksimal bagi pelaku.
Perkembangan ke depan masih dinamis karena penyidikan terus berjalan. Penetapan pasal yang dikenakan kepada Zara Yupita Azra bisa bertambah atau berubah tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
-
Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran
-
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
-
UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Lawan Kanker: Tenaga Biomedis RI Digenjot Kuasai Teknologi Pencitraan Medis!
-
Lebih dari Sekadar Lari: Half Marathon dengan Pemandangan Ikonik Jakarta
-
Cuaca Panas Bikin Kulit Gatal dan Ruam Merah? Itu Tanda Alergi, Ini Obat yang Tepat
-
Peer Parenting: Rahasia Ibu Modern Membangun Generasi Luar Biasa
-
Rahmad Setiabudi Jadi Pelari Indonesia Tercepat di Chicago Marathon 2025
-
Kenapa Anak Muda Sekarang Banyak Terserang Vertigo? Ini Kata Dokter
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Lagi Stres Kok Jadi Makan Berlebihan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!