Suara Joglo - Kemarin fakta mengejutkan terungkap terkait kasus anggota intelijen polisi di wilayah Pati Jawa Tengah ( Jateng ) yang menyamar sebagai seorang wartawan.
Penyamaran intel polisi bernama Iptu Umbaran Wibowo itu bisa dibilang berhasil. Namun banyak pihak--terutama di kalangan media--yang menyesalkan aksi 'mengibuli' atas nama penyamaran seperti itu.
Apalagi institusi perusahaan tempatnya bekerja, TVRI, kemudian organisasi wartawan tempatnya bernaung, PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) Pati juga tidak mengetahuinya.
Berikut ini fakta-fakta penyamaran Umbaran terbongkar setelah mengibuli TVRI dan PWI:
1. Selama 14 Tahun menyamar
Tidak ada yang menyadari kalau selama 14 tahun Umbaran Wibomo menyamar sebagai wartawan di Pati Jawa Tengah. Ia mendapatkan tugas dari institusinya agar menyamar sebagai kontributor di TVRI Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Iptu Umbaran menjadi kontributor TVRI di Jawa Tengah.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ujar Iqbal dari keterangan tertulis pada Rabu (14/12/2022).
2. Bukan pegawai tetap TVRI
Baca Juga: 6 Tempat di Bandung yang Mengadakan Nobar Piala Dunia 2022
Iqbal juga mengatakan kalau status Umbaran bukan pegawai tetap. "Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," tambah Iqbal.
Namun demikian, ia menyebut Iptu Umbaran Wibowo sudah kembali aktif dan bertugas di Polres Blora pada Januari Tahun 2021. Penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai kanit intel di Polres Blora.
"Selnjutnya diangkat sbg wakapolsek blora. Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," jelas Iqbal.
3. Isu pencopotan sebagai kapolsek tak benar
Selain itu, Iqbal melanjutkan, isu pemberitaan soal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya menjadi kapolsek adalah tidak benar.
"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek kradenan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers
-
Gaduh Cerita Iptu Umbaran, Warganet: Yang Nyamar Jadi Wartawan Cukup Superman Saja
-
Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
-
Intelijen Jadi Wartawan Dianggap Nodai Demokrasi, Rocky Gerung: Pers Jangan Diintai dan Diintip!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Xiaomi Smart Steam Air Fryer 7L Siap Rilis, Kontrol Memasak Canggih lewat HyperOS
-
Siapa Pencipta Lagu 'Erika' yang Dinyanyikan HMT ITB? Viral Karena Lirik Merendahkan Perempuan
-
Sabdo Cinta Angon Kasih: Mengenal Budaya Jawa Lewat Buku Satire Sujiwo Tejo
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
Klarifikasi Dikidoy yang Sempat Live TikTok Kasus Pelecehan FH UI
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal