Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menyambut gembira setelah artis Nikita Mirzani dinyatakan bebas.
Diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke Penjara usai perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra masuk dalam persidangan.
Abu Janda pun memberi selamat, isa Hakim memutuskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini tak bisa dibuktikan di dalam pengadilan.
"Waktu nyai nikmir ditahan jaksa, saya tau umat nya "tukang obat" pada tepok tangan merayakan. Sekarang nyai bebas, saya tau mereka kejang kejang kelojotan kecewa berat, selamat ya nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulis Abu Janda di Instagram dikutip pada Jumat (30/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.
Baca Juga: Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
Namun demikian, Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra usai bebas dari Rutan Kelas IIB, Serang, Banten pada 29 Desember 2022.
"Kami akan laporkan semua yang terlibat, akan kami bongkar," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Tak hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga akan menyeret beberapa oknum Kejaksaan Negeri Serang ke jalur hukum.
"Biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan, yang tidak menggunakan kaca mata membaca berkas perkara," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, laporan balik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra tidak akan diproses dalam waktu dekat.
"Mungkin habis tahun baru. Saya buka satu-satu nanti pas diproses," tutur Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
ILLIT Rangkul Identitas Diri dan Potensi Tak Terbatas Lewat Lagu Not Me
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Seni Mencintai dengan Waras di Buku Closer to Love Karya Vex King
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Perjalanan Cinta EJAE dan Sam Kim: Dari Rekan Kerja Hingga Pelaminan
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi