Hasil survei Charta Politika Indonesia periode 2-7 Mei 2023 menunjukkan posisi nomor satu terkait dengan perolehan elektabilitas partai politik dalam pemilu legislatif masih dikuasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).
"Elektabilitas partai politik nomor satu masih dikuasai PDI Perjuangan dengan angka 22,1 persen," ujar Direktur eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam rilis survei Charta Politika Indonesia bertajuk "Dinamika Elektoral Pascaisu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Charta Politika Indonesia di Jakarta, Senin.
Berikutnya, posisi kedua hingga kesepuluh ditempati oleh Partai Gerindra dengan elektabilitas sebesar 14,9 persen, Partai Golkar (9,8 persen), Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (7,8 persen), Partai Keadilan Sejahtera/PKS (7,2 persen), Partai NasDem (6,6 persen), Partai Demokrat (6,1 persen), Partai Persatuan Pembangunan/PPP (4,1 persen), Partai Amanat Nasional/PAN (3,8 persen), dan Partai Perindo (3,2 persen).
Menurut Yunarto, sepuluh partai politik peserta Pemilu 2024 itu memiliki kesempatan untuk lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
"Dari PDI Perjuangan hingga Perindo, ada peluang lolos parliamentary threshold," kata dia.
Berikutnya, posisi kesebelas hingga kedelapan belas ditempati oleh Partai Solidaritas Indonesia/PSI dengan perolehan elektabilitas (0,5 persen), Partai Garuda (0,3 persen), Gelora (0,2 persen), Ummat (0,2 persen), Partai Bulan Bintang (0,1 persen), Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara/PKN (0,1 persen), Partai Buruh (0,1 persen).
Survei tersebut dilaksanakan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Penentuan sampel dilakukan metode acak bertingkat (multistage random sampling), dengan toleransi kesalahan (margin of error) survei itu sekitar 2,82 persen.
Baca Juga: Survei ARCI: Elektabilitas Anies Kalah Jauh, Prabowo Unggul Tipis atas Ganjar Pranowo di Jawa Timur
Berita Terkait
-
Survei Elektabilitas Cawapres 2024: Sandiaga Uno Teratas, Mahfud MD Salip AHY dan Erick Thohir
-
Gelar Deklarasi di Batu Tulis Sehari Sebelum Lebaran, Marketing Megawati Dinilai Bikin Elektabilitas Ganjar Melejit
-
Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Jeblok Gegara Isu Piala Dunia U-20, Anies Tetap Tak Dapat Limpahan Keuntungan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Kamis 5 Maret 2026