Suara.com - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun yang sebelumnya 11 hari menjadi 9 hari saja. Pemangkasan dilakukan demi menurunkan risiko penyebaran virus Corona Covid-19.
Pemangkasan libur akhir tahun menjadi dilema bagi industri pariwisata di Indonesia. Tak ingin virus Corona meluas, tetapi pemasukan jadi berkurang.
Dilansir Anadolu Agency, pemerintah mengikuti saran dari pada epidemiolog yang berkali-kali mengingatkan bahwa libur panjang terbukti meningkatkan jumlah infeksi virus korona.
Saat liburan Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan ulang tahun proklamasi, dan libur panjang akhir Oktober dan awal November, kasus Covid-19 meningkat signifikan.
Dengan libur panjang masyarakat seperti diberi kesempatan bepergian jauh, mengunjungi sanak saudara atau berlibur di kawasan wisata yang memungkinkan mereka berinteraksi dengan banyak orang dan meningkatkan potensi infeksi.
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya pemerintah memutuskan libur akhir tahun pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis).
Dengan demikian, para pegawai negeri akan menikmati libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020.
Pada 24-25 Desember adalah cuti bersama dan perayaan Natal.
Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes
Kemudian, 1 Januari libur tahun baru, sementara 2-3 Januari jatuh pada Sabtu dan Minggu.
Menteri Muhadjir berharap pemangkasan libur akhir tahun ini diterima masyarakat dan membawa manfaat terutama mengendalikan penyebaran Covid-19.
Industri pariwisata makin terpuruk
Keputusan ini memberi pukulan pada industri pariwisata, mulai dari hotel, transportasi hingga rumah makan, yang sebelumnya sempat berharap bisa mendulang pendapatan dari libur panjang akhir tahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama sebelumnya mengatakan bahwa kalangan industri pariwisata sangat berharap libur panjang akhir tahun ini bisa memulihkan kerugian mereka akibat pandemi Covid-19.
Mereka bahkan meminta langsung pada dirinya dan Menteri Muhadjir untuk mempertimbangkan kembali rencana memangkas jumlah cuti bersama di akhir tahun.
Berita Terkait
-
RI Punya Pabrik Baja Kapasitas 1,2 Juta Ton
-
Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020
-
Proyek DPM Diminta Segera Jalan, Teknologi Backfilling Jadi Jaminan Keselamatan Tambang
-
Dokumen Fisik Mulai Ditinggalkan, Peruri Dorong Transaksi Properti Lebih Cepat
-
Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21