Suara.com - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun yang sebelumnya 11 hari menjadi 9 hari saja. Pemangkasan dilakukan demi menurunkan risiko penyebaran virus Corona Covid-19.
Pemangkasan libur akhir tahun menjadi dilema bagi industri pariwisata di Indonesia. Tak ingin virus Corona meluas, tetapi pemasukan jadi berkurang.
Dilansir Anadolu Agency, pemerintah mengikuti saran dari pada epidemiolog yang berkali-kali mengingatkan bahwa libur panjang terbukti meningkatkan jumlah infeksi virus korona.
Saat liburan Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan ulang tahun proklamasi, dan libur panjang akhir Oktober dan awal November, kasus Covid-19 meningkat signifikan.
Dengan libur panjang masyarakat seperti diberi kesempatan bepergian jauh, mengunjungi sanak saudara atau berlibur di kawasan wisata yang memungkinkan mereka berinteraksi dengan banyak orang dan meningkatkan potensi infeksi.
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya pemerintah memutuskan libur akhir tahun pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis).
Dengan demikian, para pegawai negeri akan menikmati libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020.
Pada 24-25 Desember adalah cuti bersama dan perayaan Natal.
Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes
Kemudian, 1 Januari libur tahun baru, sementara 2-3 Januari jatuh pada Sabtu dan Minggu.
Menteri Muhadjir berharap pemangkasan libur akhir tahun ini diterima masyarakat dan membawa manfaat terutama mengendalikan penyebaran Covid-19.
Industri pariwisata makin terpuruk
Keputusan ini memberi pukulan pada industri pariwisata, mulai dari hotel, transportasi hingga rumah makan, yang sebelumnya sempat berharap bisa mendulang pendapatan dari libur panjang akhir tahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama sebelumnya mengatakan bahwa kalangan industri pariwisata sangat berharap libur panjang akhir tahun ini bisa memulihkan kerugian mereka akibat pandemi Covid-19.
Mereka bahkan meminta langsung pada dirinya dan Menteri Muhadjir untuk mempertimbangkan kembali rencana memangkas jumlah cuti bersama di akhir tahun.
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
Mengejar Produksi Migas, Keamanan Kini Jadi Investasi Penting
-
Dari 1.000 Liter Susu, UMKM Yogya Hasilkan 100 Kg Keju Artisan
-
Perjalanan Mr Tauseef Membangun Karier sebagai Kreator Digital Gaming Indonesia
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan