Suara.com - Jerman melonggarkan pembatasan bagi pelancong dari empat negara yang mengalami penurunan kasus COVID-19.
Dilansir ANTARA, lembaga kesehatan masyarakat Jerman pada Senin (5/7) mengatakan Inggris Raya, India, Portugal dan Rusia tidak lagi menjadi daerah varian mengkhawatirkan, sehingga pihaknya mengurangi pembatasan perjalanan bagi pelancong asal negara tersebut.
Keempat negara statusnya diturunkan menjadi daerah dengan insiden tinggi, kata Robert Koch Institute (RKI), yang mengartikan bahwa warga negara mereka kini dapat bepergian ke Jerman dan menjalani karantina 10 hari.
Masa karantina bisa saja dipercepat menjadi lima hari jika mereka terbukti negatif COVID-19.
"Jika anda sebelum memasuki (Jerman) berada di daerah dengan insiden tinggi, tes relevan tidak boleh dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk," tulis RKI di situs miliknya.
Sebelum adanya perubahan klasifikasi, pelancong dari keempat negara tersebut dilarang tiba di Jerman kecuali warga pribumi, dalam hal ini mereka musti dikarantina selama 14 hari pas kedatangan.
Keputusan, yang berlaku mulai Rabu, muncul setelah Kanselir Jerman Angela Merkel pada Jumat mengatakan bahwa warga Inggris yang sudah divaksin COVID-19 dua kali akan segera dapat bepergian ke Jerman tanpa melakukan karantina setibanya di bandara.
Pada Senin pagi Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menetapkan rencana untuk mengakhiri pembatasan COVID-19 sosial dan ekonomi di Inggris dalam waktu dua pekan, sebuah pengujian apakah peluncuran vaksin yang cepat memberikan perlindungan cukup terhadap varian Delta yang sangat menular. [ANTARA]
Baca Juga: Anggap Tak Lagi Negara Mengkhawatirkan, Jerman Longgarkan Pelancong Asal India
Berita Terkait
-
Jerman Jadi Banyak Maling saat Harga Minyak Dunia Menggila
-
Jadwal Liga Jerman Pekan ke-28: Bayern Munich vs Freiburg, Kevin Diks Cs Jamu Heidenheim
-
Drama 7 Gol di Basel! Florian Wirtz Buka Suara Usai Gawang Jerman Dibobol Swiss 3 Kali
-
Uji Coba Sengit, Jerman Raih Kemenangan Dramatis 4-3 atas Swiss
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel
-
Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi
-
5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah
-
6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan
-
5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
-
Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama
-
Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria