Suara.com - Lembaga kesehatan masyarakat Jerman pada Senin (5/7/2021) mengatakan, Inggris Raya, India, Portugal dan Rusia tidak lagi menjadi "daerah varian mengkhawatirkan", sehingga pihaknya mengurangi pembatasan perjalanan bagi pelancong asal negara tersebut.
Keempat negara statusnya diturunkan menjadi "daerah dengan insiden tinggi," kata Robert Koch Institute (RKI), yang mengartikan bahwa warga negara mereka kini dapat bepergian ke Jerman dan menjalani karantina 10 hari.
Masa karantina bisa saja dipercepat menjadi lima hari jika mereka terbukti negatif COVID-19.
"Jika anda sebelum memasuki (Jerman) berada di daerah dengan insiden tinggi, tes relevan tidak boleh dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk," tulis RKI di situs miliknya.
Sebelum adanya perubahan klasifikasi, pelancong dari keempat negara tersebut dilarang tiba di Jerman kecuali warga pribumi, dalam hal ini mereka musti dikarantina selama 14 hari pas kedatangan.
Keputusan, yang berlaku mulai Rabu, muncul setelah Kanselir Jerman Angela Merkel pada Jumat mengatakan bahwa warga Inggris yang sudah divaksin COVID-19 dua kali akan segera dapat bepergian ke Jerman tanpa melakukan karantina setibanya di bandara.
Pada Senin pagi Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menetapkan rencana untuk mengakhiri pembatasan COVID-19 sosial dan ekonomi di Inggris dalam waktu dua pekan, sebuah pengujian apakah peluncuran vaksin yang cepat memberikan perlindungan cukup terhadap varian Delta yang sangat menular. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
-
Anies Usul Pengetatan Sejak Mei, Epidemiolog UI: Jokowi Lamban Ambil Keputusan
-
Sindir Pejabat Manfaatkan Isu Covid, Fahri Hamzah: Ini Waktu Bersatu, Jangan Bertengkar
-
Salut! Warung Makan di Batang Ini Gratiskan Bagi Warga Terpapar Covid-19
-
RS di Cianjur Tolak Pasien Covid-19 Akan Ditutup, Bupati: Izinnya Juga Dicabut!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian