Suara.com - Lembaga kesehatan masyarakat Jerman pada Senin (5/7/2021) mengatakan, Inggris Raya, India, Portugal dan Rusia tidak lagi menjadi "daerah varian mengkhawatirkan", sehingga pihaknya mengurangi pembatasan perjalanan bagi pelancong asal negara tersebut.
Keempat negara statusnya diturunkan menjadi "daerah dengan insiden tinggi," kata Robert Koch Institute (RKI), yang mengartikan bahwa warga negara mereka kini dapat bepergian ke Jerman dan menjalani karantina 10 hari.
Masa karantina bisa saja dipercepat menjadi lima hari jika mereka terbukti negatif COVID-19.
"Jika anda sebelum memasuki (Jerman) berada di daerah dengan insiden tinggi, tes relevan tidak boleh dilakukan lebih awal dari lima hari setelah masuk," tulis RKI di situs miliknya.
Sebelum adanya perubahan klasifikasi, pelancong dari keempat negara tersebut dilarang tiba di Jerman kecuali warga pribumi, dalam hal ini mereka musti dikarantina selama 14 hari pas kedatangan.
Keputusan, yang berlaku mulai Rabu, muncul setelah Kanselir Jerman Angela Merkel pada Jumat mengatakan bahwa warga Inggris yang sudah divaksin COVID-19 dua kali akan segera dapat bepergian ke Jerman tanpa melakukan karantina setibanya di bandara.
Pada Senin pagi Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menetapkan rencana untuk mengakhiri pembatasan COVID-19 sosial dan ekonomi di Inggris dalam waktu dua pekan, sebuah pengujian apakah peluncuran vaksin yang cepat memberikan perlindungan cukup terhadap varian Delta yang sangat menular. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng: Kita Tindak Tegas Oknum yang Timbun Peralatan Medis hingga Oksigen
-
Anies Usul Pengetatan Sejak Mei, Epidemiolog UI: Jokowi Lamban Ambil Keputusan
-
Sindir Pejabat Manfaatkan Isu Covid, Fahri Hamzah: Ini Waktu Bersatu, Jangan Bertengkar
-
Salut! Warung Makan di Batang Ini Gratiskan Bagi Warga Terpapar Covid-19
-
RS di Cianjur Tolak Pasien Covid-19 Akan Ditutup, Bupati: Izinnya Juga Dicabut!
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
-
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
-
Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja