Suara.com - Hotman paris mengklaim kalau sudah menenangkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, salah satu gugatan yang masuk ke MK ialah persoalan rekapitulasi suara di aplikasi Sirekap. Namun, perhitungan resmi yang diumumkan di tingkat nasional itu menggunakan perhitungan manual.
"Perdebatan hari ini seratus persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan. Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap," ucap Hotman Paris.
"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu, kalau begitu sudah 20-0," imbuhnya.
Lantas bagaimana sih latar belakang pendidikan Hotman Paris? Berikut ulasannya.
Pendidikan Hotman Paris
Dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
Berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H), ayah Fritz Hutapea ini meneruskan kuliah S2 Ilmu Hukum di University of Tecnology, Sydney, Australia.
Namun, ia juga mengambil S2 Ilmu Hukum di Universitas Gajad Mada (UGM). Kemudian baru melanjutkan kuliah S3 Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Berita Terkait
-
Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
-
Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain
-
Pendidikan-Prestasi Nirina Zubir yang Diteriaki 'Siapa Anda di Republik Ini', Bukan Keturunan Sembarangan
-
Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya
-
6 Rekomendasi Moisturizer Gentle dan Efektif untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Siapa Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz? Viral Usai Lempar Mikrofon saat Pelantikan
-
Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan
-
Keamanan Siber Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Kunci Hidup Aman di Era Digital