Wings Air Tempuh Langkah Hukum
Pihak Wings Air, melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa mereka sedang mengambil langkah hukum terkait insiden yang melibatkan Megawati Zebua.
"Wings Air saat ini sedang menempuh jalur hukum sebagai bagian dari upaya untuk melindungi awak pesawat dan memastikan penerbangan yang aman serta profesional bagi semua pihak," kata Danang.
Danang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025, saat proses boarding penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO). Insiden itu dipicu oleh ketidaksetujuan Megawati Zebua soal penempatan kopernya, yang sebelumnya telah berlabel bagasi, di bagian kargo pesawat.
"Penumpang dengan nomor kursi 19F, inisial MZ, membawa koper yang sudah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan agar koper itu dimasukkan ke bagasi kargo di bagian belakang," jelas Danang.
Danang mengatakan bahwa MZ tidak bersikap kooperatif dan menolak instruksi tersebut. MZ bahkan mendorong dan mencekik pramugari ketika awak pesawat mencoba memberi teguran.
Akibat kejadian tersebut, MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. Wings Air pun menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang serta awak pesawat merupakan prioritas utama mereka. Meski begitu, Danang Mandala belum memberi informasi detail mengenai kantor polisi mana yang akan menerima laporan tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Besok Hari Keberuntungan! Ini 5 Shio Paling Hoki pada 22 Oktober 2025
-
Live Host: Profesi Booming di Era Digital Indonesia, Menjadi Kunci Penguatan Ekonomi E-Commerce
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Koleksi Terbaru Bertema Toy Story dan Zootopia Hadirkan Nostalgia dan Semangat Petualangan
-
7 Pilihan Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp20 Ribuan
-
Safrie Terduga Selingkuhan Jule Kuliah di Mana? Muncul Kabar Di-DO usai Kena Skandal
-
10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
-
Pose Mesra dengan Nikita Willy, Indra Priawan Santai Pakai Jam Tangan Rp9 M!
-
Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober