Suara.com - Pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah bukanlah hal yang mustahil terjadi. Seorang bupati bisa saja turun dari jabatannya karena berbagai alasan, baik bersifat politik maupun hukum.
Lalu, siapa yang akan menggantikan Bupati Pati jika benar-benar dimakzulkan?
Istilah makzul mungkin belum familiar bagi sebagian orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta.
Sedangkan pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatannya.
Dalam buku Menakar Demokrasi dalam Pandemi karya Wendy Melfa, dijelaskan bahwa proses pemakzulan kepala daerah selalu melibatkan dua aspek besar: politik dan hukum.
Keduanya saling berkaitan, terutama jika pemakzulan dipicu oleh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Karena sifatnya yang kompleks, proses ini biasanya memakan waktu cukup lama.
Aturan Pengganti Bupati yang Dimakzulkan
Kekosongan jabatan kepala daerah tidak bisa dibiarkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 151 Tahun 2000 Pasal 39 ayat (1), jika kepala daerah berhenti atau diberhentikan, jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan.
Aturan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa jika bupati berhenti sebelum masa jabatannya habis, wakil bupati akan menjadi bupati definitif.
Selain itu, Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD juga mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah. Jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, DPRD berwenang memilih kepala daerah dan wakilnya untuk mengisi posisi yang kosong.
Baca Juga: Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
Kasus Pati Hingga Potensi Pergantian Kepemimpinan
Di Pati, gelombang protes terhadap Bupati Sudewo memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga berdemo di kawasan Pendopo Kabupaten Pati, memprotes kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen untuk sejumlah objek pajak.
Aksi tersebut berakhir ricuh, menyebabkan beberapa polisi terluka dan kendaraan dinas terbakar.
Kebijakan kenaikan pajak yang diinisiasi oleh Bupati Sudewo, ditambah pernyataannya yang menantang warga untuk berdemo besar-besaran, memicu kemarahan publik.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf, kepercayaan masyarakat telanjur terguncang.
Jika tekanan politik berujung pada pengunduran diri atau pemakzulan Sudewo, maka penggantinya adalah Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Ia akan menjadi bupati definitif dan memimpin hingga akhir periode 2025–2030, sesuai aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan