Suara.com - Pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah bukanlah hal yang mustahil terjadi. Seorang bupati bisa saja turun dari jabatannya karena berbagai alasan, baik bersifat politik maupun hukum.
Lalu, siapa yang akan menggantikan Bupati Pati jika benar-benar dimakzulkan?
Istilah makzul mungkin belum familiar bagi sebagian orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan atau turun takhta.
Sedangkan pemakzulan adalah proses atau tindakan memberhentikan seseorang dari jabatannya.
Dalam buku Menakar Demokrasi dalam Pandemi karya Wendy Melfa, dijelaskan bahwa proses pemakzulan kepala daerah selalu melibatkan dua aspek besar: politik dan hukum.
Keduanya saling berkaitan, terutama jika pemakzulan dipicu oleh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Karena sifatnya yang kompleks, proses ini biasanya memakan waktu cukup lama.
Aturan Pengganti Bupati yang Dimakzulkan
Kekosongan jabatan kepala daerah tidak bisa dibiarkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 151 Tahun 2000 Pasal 39 ayat (1), jika kepala daerah berhenti atau diberhentikan, jabatan tersebut secara otomatis diisi oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan.
Aturan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa jika bupati berhenti sebelum masa jabatannya habis, wakil bupati akan menjadi bupati definitif.
Selain itu, Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD juga mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah. Jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, DPRD berwenang memilih kepala daerah dan wakilnya untuk mengisi posisi yang kosong.
Baca Juga: Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
Kasus Pati Hingga Potensi Pergantian Kepemimpinan
Di Pati, gelombang protes terhadap Bupati Sudewo memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga berdemo di kawasan Pendopo Kabupaten Pati, memprotes kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen untuk sejumlah objek pajak.
Aksi tersebut berakhir ricuh, menyebabkan beberapa polisi terluka dan kendaraan dinas terbakar.
Kebijakan kenaikan pajak yang diinisiasi oleh Bupati Sudewo, ditambah pernyataannya yang menantang warga untuk berdemo besar-besaran, memicu kemarahan publik.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf, kepercayaan masyarakat telanjur terguncang.
Jika tekanan politik berujung pada pengunduran diri atau pemakzulan Sudewo, maka penggantinya adalah Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Ia akan menjadi bupati definitif dan memimpin hingga akhir periode 2025–2030, sesuai aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan
-
Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu
-
Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL