Suara.com - Kemarahan publik terhadap kebijakan bupati Pati Sudewo yang meledak dalam demonstrasi ternyata dipicu oleh masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan yang kini telah dibatalkan itu hanyalah puncak dari gunung es kekecewaan.
Kini, terungkap ada sedikitnya 12 'biang kerok' kebijakan Bupati Sudewo yang menjadi akumulasi kemarahan warga, memaksa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan setelah sempat 'disandera' oleh massa aksi.
Di antara selusin masalah tersebut, yang paling menyulut emosi warga adalah adanya kebijakan intimidatif yang mengancam hak dasar mereka sebagai warga negara.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluya, membongkar adanya surat edaran resmi dari beberapa camat yang mengancam akan menolak memberikan pelayanan publik jika warga tidak melunasi PBB.
"Ada surat edaran, Pak Camat sendiri tanda tangan resmi, tidak akan melayani kalau tidak bayar pajak," ungkap Teguh saat di siaran sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
Kebijakan ini dinilai secara langsung mengancam akses warga terhadap layanan krusial seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.
Ancaman inilah yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan menjadi 'bensin' yang menyulut api amarah massa pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Lahirnya Pansus pemakzulan itu sendiri terjadi dalam suasana yang sangat dramatis.
Baca Juga: Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
Teguh Bandang Waluya menceritakan bahwa para anggota dewan yang telah bersiaga sejak pagi, secara efektif 'disandera' oleh massa yang berhasil mendobrak masuk hingga ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami kaget, pintu-pintu ruangan kami didobrak, lalu massa mendorong untuk masuk ke paripurna," jelasnya.
Dalam kondisi gedung yang telah dikuasai massa dan suasana yang sangat tegang, 42 dari 50 anggota dewan yang hadir dipaksa menggelar rapat paripurna dadakan.
Tekanan massa yang begitu kuat akhirnya direspons secara bulat oleh delapan fraksi yang hadir.
Ternyata, hampir seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati, sudah menyimpan daftar panjang kekecewaan terhadap berbagai kebijakan Sudewo.
Momen genting itu pun dimanfaatkan untuk secara aklamasi menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket, membuka jalan resmi menuju proses pelengseran bupati.
Tag
Berita Terkait
-
Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
-
Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri
-
Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan
-
Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining