Suara.com - Kemarahan publik terhadap kebijakan bupati Pati Sudewo yang meledak dalam demonstrasi ternyata dipicu oleh masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan yang kini telah dibatalkan itu hanyalah puncak dari gunung es kekecewaan.
Kini, terungkap ada sedikitnya 12 'biang kerok' kebijakan Bupati Sudewo yang menjadi akumulasi kemarahan warga, memaksa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan setelah sempat 'disandera' oleh massa aksi.
Di antara selusin masalah tersebut, yang paling menyulut emosi warga adalah adanya kebijakan intimidatif yang mengancam hak dasar mereka sebagai warga negara.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluya, membongkar adanya surat edaran resmi dari beberapa camat yang mengancam akan menolak memberikan pelayanan publik jika warga tidak melunasi PBB.
"Ada surat edaran, Pak Camat sendiri tanda tangan resmi, tidak akan melayani kalau tidak bayar pajak," ungkap Teguh saat di siaran sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
Kebijakan ini dinilai secara langsung mengancam akses warga terhadap layanan krusial seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.
Ancaman inilah yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan menjadi 'bensin' yang menyulut api amarah massa pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Lahirnya Pansus pemakzulan itu sendiri terjadi dalam suasana yang sangat dramatis.
Baca Juga: Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
Teguh Bandang Waluya menceritakan bahwa para anggota dewan yang telah bersiaga sejak pagi, secara efektif 'disandera' oleh massa yang berhasil mendobrak masuk hingga ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami kaget, pintu-pintu ruangan kami didobrak, lalu massa mendorong untuk masuk ke paripurna," jelasnya.
Dalam kondisi gedung yang telah dikuasai massa dan suasana yang sangat tegang, 42 dari 50 anggota dewan yang hadir dipaksa menggelar rapat paripurna dadakan.
Tekanan massa yang begitu kuat akhirnya direspons secara bulat oleh delapan fraksi yang hadir.
Ternyata, hampir seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati, sudah menyimpan daftar panjang kekecewaan terhadap berbagai kebijakan Sudewo.
Momen genting itu pun dimanfaatkan untuk secara aklamasi menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket, membuka jalan resmi menuju proses pelengseran bupati.
Daftar 12 "Dosa" yang Siap Dibongkar?
Pansus ini dipastikan tidak akan main-main.
Rapat kerja mereka akan digelar secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengawal langsung prosesnya.
Sedikitnya ada 12 item persoalan krusial yang siap dibongkar satu per satu, di antaranya, penunjukan Direktur RSUD RAA Soewondo yang dinilai cacat hukum dan telah mendapat tiga kali surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Banyaknya pejabat Eselon II yang diturunkan pangkatnya menjadi staf biasa tanpa alasan yang jelas, serta proses mutasi yang dianggap serampangan.
Selain itu, proyek videotron yang janggal mengenai pengadaan videotron senilai Rp1,3 miliar yang diduga awalnya menggunakan barang bekas, dan baru diganti setelah viral di media sosial.
Lalu ada mengenai kebijakan lima hari sekolah yang dinilai tidak melalui kajian dan sosialisasi yang matang sehingga menimbulkan keresahan.
Terjadi PHK massal tenaga honorer mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan tenaga honorer di RSUD yang menimbulkan gejolak sosial.
Pengamat Politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai Bupati Sudewo telah gagal total dalam membangun komunikasi politik.
"Ini kepemimpinan Pak Bupati, maaf ini, buruk sekali. Sampai partai koalisi pendukungnya pun memberikan catatan. Beliau seolah merasa menang Pilkada selesai masalah," katanya.
Menurutnya, dengan hanya didukung 36 persen kursi di parlemen, seharusnya bupati lebih akomodatif, bukan justru membuat kebijakan yang memancing amarah publik dan elite politik sekaligus.
Tag
Berita Terkait
-
Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
-
Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri
-
Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan
-
Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga