Suara.com - Kemarahan publik terhadap kebijakan bupati Pati Sudewo yang meledak dalam demonstrasi ternyata dipicu oleh masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan yang kini telah dibatalkan itu hanyalah puncak dari gunung es kekecewaan.
Kini, terungkap ada sedikitnya 12 'biang kerok' kebijakan Bupati Sudewo yang menjadi akumulasi kemarahan warga, memaksa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan setelah sempat 'disandera' oleh massa aksi.
Di antara selusin masalah tersebut, yang paling menyulut emosi warga adalah adanya kebijakan intimidatif yang mengancam hak dasar mereka sebagai warga negara.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluya, membongkar adanya surat edaran resmi dari beberapa camat yang mengancam akan menolak memberikan pelayanan publik jika warga tidak melunasi PBB.
"Ada surat edaran, Pak Camat sendiri tanda tangan resmi, tidak akan melayani kalau tidak bayar pajak," ungkap Teguh saat di siaran sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
Kebijakan ini dinilai secara langsung mengancam akses warga terhadap layanan krusial seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.
Ancaman inilah yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan menjadi 'bensin' yang menyulut api amarah massa pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Lahirnya Pansus pemakzulan itu sendiri terjadi dalam suasana yang sangat dramatis.
Baca Juga: Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
Teguh Bandang Waluya menceritakan bahwa para anggota dewan yang telah bersiaga sejak pagi, secara efektif 'disandera' oleh massa yang berhasil mendobrak masuk hingga ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami kaget, pintu-pintu ruangan kami didobrak, lalu massa mendorong untuk masuk ke paripurna," jelasnya.
Dalam kondisi gedung yang telah dikuasai massa dan suasana yang sangat tegang, 42 dari 50 anggota dewan yang hadir dipaksa menggelar rapat paripurna dadakan.
Tekanan massa yang begitu kuat akhirnya direspons secara bulat oleh delapan fraksi yang hadir.
Ternyata, hampir seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati, sudah menyimpan daftar panjang kekecewaan terhadap berbagai kebijakan Sudewo.
Momen genting itu pun dimanfaatkan untuk secara aklamasi menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket, membuka jalan resmi menuju proses pelengseran bupati.
Tag
Berita Terkait
-
Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
-
Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri
-
Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan
-
Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut