Suara.com - Istilah lapas maximum security baru-baru ini banyak terangkat ke media, setelah Ammar Zoni dikabarkan dipindah ke fasilitas tersebut. Hal ini terkait dengan kasus bahwa dirinya mengedarkan narkoba di dalam lapas. Namun, sebenarnya apa itu lapas super maximum security?
Jika melihat dari istilahnya, lapas ini memberikan kesan sebuah fasilitas lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan ekstra tinggi. Mungkin hal ini banyak didengar di film dan serial, namun ternyata Indonesia juga memilikinya.
Lapas Nusakambangan merupakan fasilitas yang tergolong dalam lapas super maximum security. Fasilitas ini memiliki banyak level keamanan, dan kemudian dibagi ke dalam empat kategori besar, super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.
Mengenal Apa Itu Lapas Super Maximum Security
Istilah lapas super maximum security merupakan istilah yang mengacu pada fasilitas lapas dengan kategori tingkat pengamanan tertinggi atau super maksimal. Fasilitas ini ditujukan bagi mereka, warga binaan dengan risiko tinggi.
Pada fasilitas ini, warga binaan akan ditempatkan dengan sistem one man one cell, dan setiap hari hanya boleh menghirup udara luar selama maksimal satu jam.
Dengan demikian, tingkat pengamanan yang diberikan sangat tinggi dan benar-benar membatasi ruang gerak serta interaksi dari warga binaan yang masuk ke fasilitas ini.
Secara berkala, warga binaan yang masuk pada fasilitas ini akan mendapatkan penilaian oleh Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan.
Jika kemudian dinilai menunjukkan penurunan risiko, maka warga binaan terkait dapat dipindah ke fasilitas yang lebih rendah, yakni lapas maximum security.
Baca Juga: Ammar Zoni Diperlakukan Bak Teroris, Pengacara Geram: Koruptor Triliunan Masih Bisa Nyanyi-Nyanyi!
Di Lapas Nusakambangan, terdapat tiga lapas dengan level super maximum security. Pertama Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Khusus Kelas IIA Karang Anyar. Hingga saat ini ketiganya masih berfungsi dengan baik dan menjadi tempat bagi para tahanan yang berisiko tinggi.
Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Fasilitas Super Maximum Security
Dalam masa penahanannya, Ammar Zoni tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksinya diketahui setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.
Ia dibantu oleh beberapa rekannya, antara lain A, AP, AM, KA, ACM, dan MR. Operasi yang dilakukan mengandalkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan peredaran narkoba.
Ammar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang ada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Ia kemudian dipindahkan ke Nusakambangan terkait dengan kasus serius yang menimpanya. Ammar Zoni dipindah bersama dengan lima narapidana lain dari Jakarta, meski pada kenyataannya ia masih berstatus sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan