- Anggota DPRD Bulungan (1999–2004)
- Wakil Ketua DPRD Bulungan (2009–2014)
- Ketua DPRD Bulungan (2014–2019)
- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (2019–2020)
Masa Jabatan sebagai Bupati
Syarwani pertama kali dilantik sebagai Bupati Bulungan untuk periode 2021–2024 bersama wakilnya, Ingkong Ala.
Berkat kepercayaan masyarakat, ia kembali terpilih dan dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025, kali ini didampingi oleh Kilat sebagai Wakil Bupati.
Kehidupan Pribadi
Ia menikah dengan Sri Nur Handayani dan dikaruniai empat orang anak, yaknidua laki-laki dan dua perempuan.
Rincian Kekayaan Syarwani
Jumlah harta kekayaan Syarwani juga menunjukkan bahwa dirinya memang terbilang sederhana untuk pejabat dengan kaliber seperti dirinya.
Hal tersebut tercermin dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan oleh Syarwani ke KPK.
Berdasarkan laporan terakhir, total kekayaan bersih yang dimiliki oleh sang Bupati Bulungan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Syarwani.
1. Tanah dan bangunan
Aset jenis ini merupakan komponen terbesar dari kekayaannya.
Baca Juga: Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar
Mayoritas tanah dan bangunan yang dimiliki berlokasi di wilayah kampung halamannya, yaitu Kabupaten Bulungan dengan total nilai Rp1.925.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 1.400 m²/300 m²: Senilai Rp1.575.000.000.
- Tanah seluas 1.514 m²: Senilai Rp200.000.000.
- Tanah seluas 699 m²: Senilai Rp150.000.000.
2. Kendaraan bermotor
Syarwani melaporkan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mobilitas pribadi, yakni sebagai berikut.
- Mobil Toyota Fortuner VRZ (Tahun 2019): Senilai Rp300.000.000.
- Motor Yamaha Xeon (Tahun 2012): Senilai Rp9.000.000.
3. Harta bergerak lainnya dan kas
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp118.250.000.
- Kas dan Setara Kas: Senilai Rp332.909.204. Nominal ini mencakup saldo tabungan atau uang tunai yang tersedia.
4. Surat berharga dan harta lainnya
Laporan yang diserahkan oleh Syarwani tak menyebutkan adanya kepemilikan surat berharga (seperti saham atau obligasi) maupun kategori harta lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Prediksi 1 Syawal dan Libur Lebaran
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Cara Tukar Uang Baru Pecahan Rp10 Ribu untuk Lebaran 2026 Selain Lewat ATM
-
Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran
-
Malam 21 Ramadan Jatuh Pada Tanggal Berapa? Waktunya Memburu Lailatul Qadar
-
Apakah Ada ATM BRI Pecahan Rp 10 Ribu buat Lebaran 2026?
-
6 Sepatu Lari Hoka Diskon di Planet Sports, Belanja Jadi Lebih Hemat Jelang Lebaran
-
15 Contoh Undangan Buka Puasa Bersama Kantor: Simpel, Siap Dikirim Lewat WA
-
Mudik Bareng Karcisku 2026: Cek Rute, Syarat, dan Klik Link Daftarnya di Sini!