- Anggota DPRD Bulungan (1999–2004)
- Wakil Ketua DPRD Bulungan (2009–2014)
- Ketua DPRD Bulungan (2014–2019)
- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (2019–2020)
Masa Jabatan sebagai Bupati
Syarwani pertama kali dilantik sebagai Bupati Bulungan untuk periode 2021–2024 bersama wakilnya, Ingkong Ala.
Berkat kepercayaan masyarakat, ia kembali terpilih dan dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025, kali ini didampingi oleh Kilat sebagai Wakil Bupati.
Kehidupan Pribadi
Ia menikah dengan Sri Nur Handayani dan dikaruniai empat orang anak, yaknidua laki-laki dan dua perempuan.
Rincian Kekayaan Syarwani
Jumlah harta kekayaan Syarwani juga menunjukkan bahwa dirinya memang terbilang sederhana untuk pejabat dengan kaliber seperti dirinya.
Hal tersebut tercermin dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan oleh Syarwani ke KPK.
Berdasarkan laporan terakhir, total kekayaan bersih yang dimiliki oleh sang Bupati Bulungan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Syarwani.
1. Tanah dan bangunan
Aset jenis ini merupakan komponen terbesar dari kekayaannya.
Baca Juga: Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar
Mayoritas tanah dan bangunan yang dimiliki berlokasi di wilayah kampung halamannya, yaitu Kabupaten Bulungan dengan total nilai Rp1.925.000.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 1.400 m²/300 m²: Senilai Rp1.575.000.000.
- Tanah seluas 1.514 m²: Senilai Rp200.000.000.
- Tanah seluas 699 m²: Senilai Rp150.000.000.
2. Kendaraan bermotor
Syarwani melaporkan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mobilitas pribadi, yakni sebagai berikut.
- Mobil Toyota Fortuner VRZ (Tahun 2019): Senilai Rp300.000.000.
- Motor Yamaha Xeon (Tahun 2012): Senilai Rp9.000.000.
3. Harta bergerak lainnya dan kas
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp118.250.000.
- Kas dan Setara Kas: Senilai Rp332.909.204. Nominal ini mencakup saldo tabungan atau uang tunai yang tersedia.
4. Surat berharga dan harta lainnya
Laporan yang diserahkan oleh Syarwani tak menyebutkan adanya kepemilikan surat berharga (seperti saham atau obligasi) maupun kategori harta lainnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan