Uang makan tidak diberikan kepada pegawai yang sedang mengambil cuti, baik cuti tahunan, cuti besar, maupun jenis cuti lainnya.
4. Tidak dalam kondisi sakit
Jika PNS tidak masuk kerja karena sakit, maka hak uang makan pada hari tersebut tidak dibayarkan karena tidak tercatat sebagai kehadiran aktif.
5. Tidak absen tanpa keterangan
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas atau tanpa keterangan resmi juga menyebabkan uang makan tidak diberikan.
6. Mengikuti ketentuan instansi masing-masing
Pelaksanaan WFH dan mekanisme pemberian uang makan bisa memiliki aturan teknis tambahan di setiap instansi. Oleh karena itu, PNS perlu mengikuti kebijakan yang berlaku di tempat kerjanya.
Besaran Uang Makan PNS Terbaru
Berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, besaran uang makan ASN mengalami penyesuaian dan dibedakan berdasarkan golongan.
Untuk tahun 2026, rincian uang makan PNS adalah sebagai berikut:
Baca Juga: WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat
- Golongan I & II: Rp35.000 per hari (sekitar Rp770.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
- Golongan III: Rp37.000 per hari (sekitar Rp814.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
- Golongan IV: Rp41.000 per hari (sekitar Rp902.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
Uang makan ini dihitung berdasarkan jumlah hari kehadiran, lalu dibayarkan setiap bulan. Perlu diketahui juga bahwa tunjangan ini akan dikenakan pajak (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah ASN WFH dapat uang makan. Selama memenuhi syarat kehadiran dan tetap menjalankan tugas, tunjangan tersebut tetap akan diterima seperti biasa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Bedak yang Diperkaya Vitamin C, Bikin Makeup Lebih Halus dan Wajah Cerah
-
4 Cara Merebus Daging Kurban biar Cepat Empuk tanpa Panci Presto
-
5 Sampo Rosemary untuk Atasi Kebotakan, Rambut Segar dan Kuat Seharian
-
Film Gohan dan Pelajaran Tentang Cinta yang Datang dalam Bentuk Sederhana