Uang makan tidak diberikan kepada pegawai yang sedang mengambil cuti, baik cuti tahunan, cuti besar, maupun jenis cuti lainnya.
4. Tidak dalam kondisi sakit
Jika PNS tidak masuk kerja karena sakit, maka hak uang makan pada hari tersebut tidak dibayarkan karena tidak tercatat sebagai kehadiran aktif.
5. Tidak absen tanpa keterangan
Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas atau tanpa keterangan resmi juga menyebabkan uang makan tidak diberikan.
6. Mengikuti ketentuan instansi masing-masing
Pelaksanaan WFH dan mekanisme pemberian uang makan bisa memiliki aturan teknis tambahan di setiap instansi. Oleh karena itu, PNS perlu mengikuti kebijakan yang berlaku di tempat kerjanya.
Besaran Uang Makan PNS Terbaru
Berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, besaran uang makan ASN mengalami penyesuaian dan dibedakan berdasarkan golongan.
Untuk tahun 2026, rincian uang makan PNS adalah sebagai berikut:
Baca Juga: WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat
- Golongan I & II: Rp35.000 per hari (sekitar Rp770.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
- Golongan III: Rp37.000 per hari (sekitar Rp814.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
- Golongan IV: Rp41.000 per hari (sekitar Rp902.000 per bulan untuk 22 hari kerja)
Uang makan ini dihitung berdasarkan jumlah hari kehadiran, lalu dibayarkan setiap bulan. Perlu diketahui juga bahwa tunjangan ini akan dikenakan pajak (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah ASN WFH dapat uang makan. Selama memenuhi syarat kehadiran dan tetap menjalankan tugas, tunjangan tersebut tetap akan diterima seperti biasa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
5 Mesin Cuci Portable yang Muat 4,5 Kg Baju, Cocok untuk Kos-kosan atau Paviliun
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong
-
5 Jenis Sepatu Lari dan Fungsinya Sesuai Kebutuhan, Jangan Salah Pilih!