Informasi ini merujuk pada Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, perlu dicatat bahwa kontrak kerja untuk posisi asisten bisnis ini bersifat sementara, yakni selama tiga bulan.
Dengan melihat angka tersebut, banyak pihak memperkirakan bahwa gaji manajer Koperasi Merah Putih kemungkinan berada di atas kisaran Rp7,5 juta per bulan.
Apalagi, posisi manajer memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk mengelola operasional koperasi, mengawasi tim, hingga memastikan keberlanjutan usaha.
Namun demikian, kepastian mengenai besaran gaji tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau panitia seleksi nasional.
Bagi Anda yang tertarik melamar, pendaftaran seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di alamat https://phtc.panselnas.go.id.
Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setelah tahap pengumuman dan pendaftaran, peserta akan mengikuti seleksi administrasi yang berlangsung hingga 25 April 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 27 April 2026.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 14 Mei 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 17 hingga 19 Mei 2026.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya
Selanjutnya, peserta juga akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan sebelum akhirnya pengumuman kelulusan akhir dirilis pada 15 hingga 17 Juni 2026.
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama adalah pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dari semua jurusan. Selain itu, pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Batas usia maksimal yang ditentukan adalah 35 tahun saat mendaftar. Faktor domisili juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.
Jika terdapat pelamar dengan nilai yang sama, maka kandidat yang berasal dari daerah penempatan akan diprioritaskan.
Dari sisi administrasi, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi pas foto formal terbaru, e-KTP, ijazah dan transkrip nilai asli, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan menyertakan surat pernyataan bermaterai yang formatnya dapat diunduh melalui laman resmi Panselnas.
Dengan peluang karir yang menjanjikan dan sistem seleksi yang transparan, rekrutmen Koperasi Merah Putih 2026 menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Meski besaran gaji manajer belum diumumkan secara resmi, skema yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan memberikan gambaran bahwa kompensasi akan disesuaikan dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan. Hal ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelamar yang ingin berkembang di sektor ini.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, tak ada salahnya mencoba peruntungan dan menjadi bagian dari transformasi ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen