Lifestyle / Komunitas
Minggu, 19 April 2026 | 11:53 WIB
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan

Informasi ini merujuk pada Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun, perlu dicatat bahwa kontrak kerja untuk posisi asisten bisnis ini bersifat sementara, yakni selama tiga bulan.

Dengan melihat angka tersebut, banyak pihak memperkirakan bahwa gaji manajer Koperasi Merah Putih kemungkinan berada di atas kisaran Rp7,5 juta per bulan.

Apalagi, posisi manajer memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk mengelola operasional koperasi, mengawasi tim, hingga memastikan keberlanjutan usaha.

Namun demikian, kepastian mengenai besaran gaji tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau panitia seleksi nasional.

Bagi Anda yang tertarik melamar, pendaftaran seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di alamat https://phtc.panselnas.go.id.

Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setelah tahap pengumuman dan pendaftaran, peserta akan mengikuti seleksi administrasi yang berlangsung hingga 25 April 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 hingga 27 April 2026.

Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 14 Mei 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 17 hingga 19 Mei 2026.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya

Selanjutnya, peserta juga akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan sebelum akhirnya pengumuman kelulusan akhir dirilis pada 15 hingga 17 Juni 2026.

Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu syarat utama adalah pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dari semua jurusan. Selain itu, pelamar juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Batas usia maksimal yang ditentukan adalah 35 tahun saat mendaftar. Faktor domisili juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.

Jika terdapat pelamar dengan nilai yang sama, maka kandidat yang berasal dari daerah penempatan akan diprioritaskan.

Dari sisi administrasi, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi pas foto formal terbaru, e-KTP, ijazah dan transkrip nilai asli, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Load More