Suara.com - Program Koperasi Merah Putih tengah menjadi sorotan publik setelah membuka lowongan kerja besar-besaran pada April 2026.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi para pencari kerja, termasuk fresh graduate yang ingin berkarier di sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Posisi yang ditawarkan pun cukup strategis, mulai dari manajer koperasi hingga pegawai Kampung Nelayan.
Menariknya, rekrutmen ini tidak hanya menawarkan pengalaman kerja, tetapi juga peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem yang terhubung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tak heran jika banyak pelamar penasaran dengan besaran gaji yang ditawarkan, khususnya untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih.
Lantas, sebenarnya berapa gaji manajer koperasi dalam program ini?
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih?
Hingga saat ini, pemerintah memang belum merilis angka pasti terkait gaji untuk posisi manajer Koperasi Merah Putih.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan sedikit gambaran mengenai skema pengupahan yang akan diterapkan.
Menurut Zulkifli Hasan, besaran gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing calon pekerja.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya
Artinya, pelamar dengan jenjang pendidikan lebih tinggi berpotensi mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan lulusan di bawahnya. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan mempertimbangkan kompetensi individu.
"Kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin," terang Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan pada 15 April 2026.
Meski belum ada angka resmi untuk posisi manajer, gambaran kisaran gaji dapat dilihat dari posisi lain dalam program Koperasi Merah Putih.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 8 September 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk membayar 8.000 tenaga pendamping.
Tenaga pendamping tersebut diketahui menerima gaji sekitar Rp6,5 juta per bulan. Mereka bertugas membantu operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Sementara itu, posisi asisten bisnis yang juga terlibat dalam program ini mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan