/
Kamis, 14 September 2023 | 11:27 WIB
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023). (Suara.com/Dea)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tokoh media ternama, Dahlan Iskan, baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Ini adalah beberapa fakta menarik terkait pemanggilan tersebut:

1. Kedatangan Misterius

Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan penampilan khasnya, mengenakan kemeja bergaris putih abu-abu dan celana panjang biru tua. Namun, dia menyatakan tidak tahu apa agenda pemanggilannya.

2. Pemeriksaan Sebagai Saksi

Dahlan Iskan diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, dia tampak santai dan berbicara dengan awak media sebelum masuk ke Gedung Merah Putih.

3. Pemanggilan Tertunda

Sebelumnya, Dahlan Iskan telah dipanggil oleh KPK pada pekan sebelumnya. Namun, dia mengaku tidak bisa hadir dan meminta untuk menggeser jadwal pemeriksaan ke hari tersebut.

4. Materi Pemeriksaan Belum Dibeberkan

KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Dahlan Iskan. Penyidik ingin menjalankan pemeriksaan dengan cermat dan belum mengungkapkan banyak detail.

Baca Juga: Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Ini Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia

5. Tersangka Belum Diungkapkan Secara Resmi

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah ini ingin memastikan alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah selanjutnya.

6. Pencegahan Bepergian dan Pemeriksaan Saksi

Selain pemanggilan Dahlan Iskan, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ini mencakup beberapa tokoh kunci dalam kasus tersebut.

7. Saksi Lain Telah Diperiksa

Sejumlah saksi lain telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, termasuk mantan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, pejabat senior di Pertamina, dan mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN Nur Pamudji.

Load More