Suara.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dinilai mencetak sejarah. Publik menilai bahwa Ferdy Sambo adalah Jenderal Polisi pertama dalam sejarah yang dijatuhi vonis mati.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga turut mengamini bahwa Sambo merupakan orang pertama di Indonesia yang dihukum mati dan menyandang pangkat Jenderal Polisi.
"Ini sejarah Indonesia, pertama kalinya jenderal polisi divonis mati karena kasus pembunuhan," bunyi keterangan dari Bambang, Senin (13/2/2023).
Bambang juga menilai bahwa sistem di kepolisian perlu dibenahi lantaran memberikan kesempatan bagi seorang perwira tinggi untuk menyalahgunakan jabatannya.
Terlebih, lanjutnya, kasus Sambo menjadi bukti bagaimana jenderal polisi yang seharusnya menjadi wujud keberhasilan Polri, nyatanya juga bisa berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat, yaitu vonis mati.
Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati
Sayangnya, persepsi publik sekaligus Bambang tidak sepenuhnya benar. Ferdy Sambo ternyata bukan Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman mati di hadapan regu tembak.
Sebelum Sambo, ada sosok bernama Raden Soegeng Soetarto yang juga berpangkat setara dengan Sambo.
Berikut profil Raden Soegeng Soetarto, Jenderal Polisi pertama di Indonesia yang dihukum mati oleh pengadilan.
Baca Juga: Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
Profil Raden Soegeng Soetarto: Sosok pengikut setia Soekarno
Mengutip historiografi Memoar Hario Kecik yang ditulis oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik, Soegeng merupakan seorang kelahiran Purwokerto, 11 Juni 1918.
Soegeng merupakan salah satu tokoh dalam gerakan Sosialisme di Indonesia. Ia tergabung dalam Pemuda Sosialis Indonesia sekaligus ketua Partai Buruh Kutoarjo.
Meski menyandang ideologi sosialis, Soegeng merupakan seorang anggota kepolisian.
Moekardi dalam bukunya menuliskan bahwa Soegeng dipilih untuk menjabat sebagai Jenderal Polisi di korps Kepolisian yang baru saja dibentuk bersamaan dengan Revolusi Nasional 1945 di Semarang pasca kemerdekaan.
Soegeng juga sebagai seorang penganut sosialisme dan pemerhati buruh, tentu memilik kedekatan dengan Presiden Soekarno.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Vonis Ferdy Sambo Refleksi Keadilan Korban, Ia Bisa Mengajukan Banding Asalkan ...
-
Sudah Divonis, Ferdy Sambo Masih Berpeluang Lolos Hukuman Mati? Simak Penjelasan Ahli Hukum Pidana Berikut Ini
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum