Richard Eliezer atau Bharada E dikabarkan habis dihajar oleh orang suruhan Ferdy Sambo sehingga membuat nyawanya terancam karena tidak lagi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar tersebut dibagikan dalam video berdurasi 8 menit 7 detik yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada 13 Maret 2023.
Video tersebut memiliki keterangan berbunyi "NYWA BHARADA E HAMPIR MALAYANG // TAK DILINDUNGI LPSK BHARADA E DIHAJAR ORANG SAMBO ??" di judul.
Dalam thumbnail video terlihat seorang lelaki yang tergeletak di jalan diduga Bharada E dan empat lelaki lainnya yang tampak sedang mengeroyoknya. Tak hanya itu, ada tanda panah yang menunjuk ke lelaki yang tergeletak.
Telah ditonton sebanyak 523 penayangan, lalu benarkah nyawa Bharada E hampir direnggut oleh orang suruhan Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan jika Ferdy Sambo menyuruh orang untuk menghajar Bharada E.
Narasi yang disebutkan dalam video pun berbeda dengan keterangan yang tertera di thumbnail dan judul video.
Video itu sama sekali tidak menunjukkan bukti valid bahwa nyawa Bharada E hampir melayang karena dihajar orang suruhan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Nuzulul Quran Tanggal Berapa? Simak Arti dan Keutamaannya
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar nyawa Bharada E terancam usai lepas perlindungan LPSK dan dihajar oleh orang Ferdy Sambo adalah berita palsu atau hoaks.
Pengunggah video pun menggunakan foto yang tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo di thumbnail, namun seolah dikaitkan dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Oleh karena itu, video itu berisi informasi yang menyesatkan atau misleading karena tidak dapat dibuktikan.
Hingga saat ini, diketahui bahwa Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim cabang Salemba. Sementara itu, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Depok.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Barcelona Gusur Madrid, Gol Roket Fermin Lopez Hancurkan Pertahanan Levante
-
Inter Milan Siap Balas Dendam, Chivu Sebut Peluang Singkirkan Bodoe Glimt Masih Sangat Terbuka Lebar
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?