Anggota DPR RI berinisial B dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial M.
"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan."
"Laporan kami baru saja diterima. Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT," kata kuasa hukum korban Srimiguna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023)..
Srimiguna menyebut bahwa pengaduan tersebut dilakukan pihaknya setelah korban sebelumnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator inisial B itu ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Selaku kuasa hukum, ia lantas menyambangi Polrestabes Bandung kembali pada paruh pertengahan April 2023 agar menindaklanjuti proses penyelidikan kliennya tersebut.
"Akhirnya kami sebelum lebaran ke Polrestabes untuk me-follow up laporan tersebut supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan," ujarnya.
Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
"Alhamdulillah tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam laporan aduannya ke MKD pada hari ini, pihaknya ikut menyertakan sejumlah lampiran di antaranya surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti hingga surat nikah.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Berlebihan
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," tuturnya.
Meski telah mendapatkan pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia menyebut bahwa kondisi psikis korban saat ini masih belum stabil.
"Jadi klien kami saat ini psikis-nya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makanya enggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD," tuturnya.
Namun, dia enggan membeberkan secara rinci terkait detil identitas, serta peristiwa yang dialami korban, berikut dugaan pelanggaran aturan kode etik yang diadukan karena menunggu proses persidangan MKD DPR RI terlebih dahulu.
"Kami enggak ada nyebut nama, kami enggak nyebut nama orangnya, kami juga enggak nyebut nama fraksi-nya," imbuhnya.
Advocat yang tergabung dalam Tim Penasihat Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu pun mengaku menyerahkan hasil keputusan laporan pengaduan itu kepada MKD DPR RI guna mendapatkan keadilan bagi kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020
-
Jelang Demo Besar-besaran 21 April, Pemprov Kaltim Gelar Salat Istighosah Berjamaah
-
Penjualan Anjlok Drastis, Honda 'Nyerah' Bersaing dengan Mobil Listrik China
-
Borneo FC dan Persija Jakarta Menang di Pekan ke-28, Bojan Hodak Tanggapi Santai
-
Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang
-
24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?
-
Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan
-
Rumah Sempat Dijarah Akibat Hoaks, Uya Kuya Kini Lapor Polisi usai Dituding Kuasai 750 Dapur MBG
-
Ditepikan Barcelona, Legenda Arsenal Intip Peluang Boyong Marcus Rashford?
-
Menulis di Antara Gemericik Air: Ruang Ternyaman di Warung Bang Ndut Jember