/
Selasa, 30 Mei 2023 | 19:10 WIB
Bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. 

Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.

Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.

Sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tambah dia.

Baca Juga: Dipolisikan, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu

Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," imbuh Anies.

Load More