News / Metropolitan
Senin, 17 Februari 2014 | 18:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Foto: Bagus Santosa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk netral dalam proses Pemilu 2014 mendatang tanpa mendukung calon atau parta peserta Pemilu. Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) saat menerima kunjungan sejumlah Anggota Komisi II DPR, Senin (17/2/2014).

"PNS kami harus netral karena sesuai Peraturan Pemerintah No 53, PNS tidak boleh memberikan dukungan dalam pemilu legislatif. Kamis semua netral dan tidak memberi dukungan kepada siapa pun," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menekankan agar alat peraga kampanye yang sudah terpasang saat ini, seperti baliho untuk segera diturunkan. Bahkan, dia menekankan supaya sore ini juga bisa dilaksanakan.

"Baliho yang masih terpasang hari ini juga Satpol PP akan kerjasama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Sore ini akan langsung diselesaikan," tegas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso menuturkan, pihaknya sudah siap membantu proses jalannya pemilihan umum legislatif.

Dia menegaskan, Satpol PP juga akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengawasi baliho yang ditempatkan secara terlarang.

"Kami punya anggota. Jadi kami siap manakala diperintahkan. Kita selesaikan juga bersama-sama. Ini juga kami dengan koordinasi dengan (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kesbangpol DKI Jakarta. Sebelumnya juga kami juga sudah melakukan penurunan bendera parpol, spandulk dan umbul-umbul," terang Kukuh.

Load More