Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pemilik Panti Asuhan Samuel, Chemy Watulingas (Samuel), ditahan polisi mulai Selasa (4/3/2014) jam 11.00 WIB.
"Penyidik memutuskan untuk lakukan penangkapan. Tadi siang jam 11.00 WIB, surat berita penahanan sudah diterbitkan dan status Samuel sudah di dalam tahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan Samuel dijerat dengan Pasal 77, Pasal 80, dan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Yaitu masalah menelantarkan anak, penganiayaan, serta pelecehan seksual," kata Rikwanto.
Kemarin, Senin (3/3/2014) mulai jam 10.00 WIB hingga malam, Samuel diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada pukul 22.00 WIB, status Samuel ditingkatkan menjadi tersangka.
"Pengembangan kasus penelantaran dan penganiayaan anak di Panti Asuhan Samuel menuju titik terang," kata Rikwanto.
Kasus panti asuhan Samuel ramai setelah sekitar tujuh anak panti melarikan diri. Mereka mengaku sering ditelantarkan dan disiksa di panti.
Kasus ini mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak yang selanjutnya langsung turun untuk menginvestigasi aduan anak-anak tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran