Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pemilik Panti Asuhan Samuel, Chemy Watulingas (Samuel), ditahan polisi mulai Selasa (4/3/2014) jam 11.00 WIB.
"Penyidik memutuskan untuk lakukan penangkapan. Tadi siang jam 11.00 WIB, surat berita penahanan sudah diterbitkan dan status Samuel sudah di dalam tahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan Samuel dijerat dengan Pasal 77, Pasal 80, dan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Yaitu masalah menelantarkan anak, penganiayaan, serta pelecehan seksual," kata Rikwanto.
Kemarin, Senin (3/3/2014) mulai jam 10.00 WIB hingga malam, Samuel diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada pukul 22.00 WIB, status Samuel ditingkatkan menjadi tersangka.
"Pengembangan kasus penelantaran dan penganiayaan anak di Panti Asuhan Samuel menuju titik terang," kata Rikwanto.
Kasus panti asuhan Samuel ramai setelah sekitar tujuh anak panti melarikan diri. Mereka mengaku sering ditelantarkan dan disiksa di panti.
Kasus ini mendapat perhatian Komnas Perlindungan Anak yang selanjutnya langsung turun untuk menginvestigasi aduan anak-anak tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji