Suara.com - Menjelang Pemilu 2014, nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering disebut-sebut layak untuk diusung ke bursa pemilihan calon presiden dan wakil presiden 2014.
Diminta menanggapi wacana tersebut, Ahok mengaku sangat siap, asalkan partainya, Gerindra, merestui.
Namun, jalan Ahok maju ke bursa capres agaknya berat karena partai yang mengusungnya sudah memilih Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Ada sebuah skenario untuk tetap bisa mengusung Ahok. Ahok menjadi pasangan Prabowo ke bursa pemilihan.
Tapi, skenario ini masih berat lantaran ada syarat yang harus dipenuhi bila partai ingin mengusung pasangan calon dari internal partai, yaitu presidential threshold (PT) harus sebesar 20 persen dalam Pemilu Legislatif (Pileg).
"Kalau Pak Prabowo dengan saya, kan, Gerindra harus 20 persen. Tapi, kan Pak Prabowo saja kalau enggak dapat 20 persen belum tentu bisa nyapres, gimana mau ngajak saya," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Skenario berikutnya ialah memasangkan Ahok dengan Joko Widodo (Jokowi). Khusus untuk skenario ini, Ahok mengaku tak mau berandai-andai karena kuncinya ada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tergantung Bu Mega. Kalau Bu Mega perintah, mana saya tahu," kata Ahok sambil tertawa.
Tapi Ahok tak mau ambil pusing. Bila Prabowo menjadi capres dan Jokowi juga maju jadi capres, ia punya satu rencana.
"Aku langsung minta, izinkan aku jadi DKI 1. Supaya foto saya ada di bawah. Karena di bawah cuma ada foto gubernur, gak ada foto wakil gubernur," kata mantan Bupati Belitung Timur ini dengan nada bercanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney