Suara.com - Empat tersangka perampok bermodus memperdayai korban bernama Yunita Kartika dengan BlackBerry Messengers (BBM) dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Keempat tersangka, masing-masing berinisial FS, MS, IA, dan MA, demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/3/2014).
Sebelum merampok Yunita (pegawai di salah satu mal Depok, Jawa Barat), MA sudah berkenalan dengan Yunita melalui BBM.
Pada 23 Januari 2014, MA mengajak Yunita bertemu atau kopi darat. Setelah bersedia diajak bertemu, pelaku menjemput Yunita di Dunkin Donuts Depok Town Square dengan mobil Toyota Avanza sewaan.
“Ketika korban dijemput, dua pelaku sembunyi di bagian belakang mobil,” kata Rikwanto.
Setelah mobil berjalan sampai di jalan tol Cijago, Cimanggis, Depok, tersangka membekap wajah dan mulut Yunita. Saat itu, Yunita melawan. Tapi kemudian Yunita tak berdaya setelah perutnya ditodong dengan pisau oleh salah satu pelaku.
Komplotan pun berhasil mengambil uang Rp130 ribu dan telepon seluler milik Yunita.
“Kemudian, korban dibuang di jalan tol di daerah Cikunir, Kota Bekasi,” ujar Rikwanto.
Korban ditolong warga dan kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami kepada polisi.
Beberapa waktu kemudian, pelaku dapat dibekuk. Kepada polisi, mereka mengaku menjual telepon seluler Yunita dan hasilnya, Rp700 ribu, digunakan untuk membayar sewa mobil dan sisanya untuk makan dan jalan-jalan.
“Tersangka merupakan warga Bogor dan sudah melakukan beberapa kali. Otaknya berinisial MA. Untuk MA 4 kali (beraksi), FS 2 kali, dan yang lain sekali,” kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship