Suara.com - Empat tersangka perampok bermodus memperdayai korban bernama Yunita Kartika dengan BlackBerry Messengers (BBM) dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Keempat tersangka, masing-masing berinisial FS, MS, IA, dan MA, demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/3/2014).
Sebelum merampok Yunita (pegawai di salah satu mal Depok, Jawa Barat), MA sudah berkenalan dengan Yunita melalui BBM.
Pada 23 Januari 2014, MA mengajak Yunita bertemu atau kopi darat. Setelah bersedia diajak bertemu, pelaku menjemput Yunita di Dunkin Donuts Depok Town Square dengan mobil Toyota Avanza sewaan.
“Ketika korban dijemput, dua pelaku sembunyi di bagian belakang mobil,” kata Rikwanto.
Setelah mobil berjalan sampai di jalan tol Cijago, Cimanggis, Depok, tersangka membekap wajah dan mulut Yunita. Saat itu, Yunita melawan. Tapi kemudian Yunita tak berdaya setelah perutnya ditodong dengan pisau oleh salah satu pelaku.
Komplotan pun berhasil mengambil uang Rp130 ribu dan telepon seluler milik Yunita.
“Kemudian, korban dibuang di jalan tol di daerah Cikunir, Kota Bekasi,” ujar Rikwanto.
Korban ditolong warga dan kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami kepada polisi.
Beberapa waktu kemudian, pelaku dapat dibekuk. Kepada polisi, mereka mengaku menjual telepon seluler Yunita dan hasilnya, Rp700 ribu, digunakan untuk membayar sewa mobil dan sisanya untuk makan dan jalan-jalan.
“Tersangka merupakan warga Bogor dan sudah melakukan beberapa kali. Otaknya berinisial MA. Untuk MA 4 kali (beraksi), FS 2 kali, dan yang lain sekali,” kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional