Suara.com - Empat tersangka perampok bermodus memperdayai korban bernama Yunita Kartika dengan BlackBerry Messengers (BBM) dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Keempat tersangka, masing-masing berinisial FS, MS, IA, dan MA, demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/3/2014).
Sebelum merampok Yunita (pegawai di salah satu mal Depok, Jawa Barat), MA sudah berkenalan dengan Yunita melalui BBM.
Pada 23 Januari 2014, MA mengajak Yunita bertemu atau kopi darat. Setelah bersedia diajak bertemu, pelaku menjemput Yunita di Dunkin Donuts Depok Town Square dengan mobil Toyota Avanza sewaan.
“Ketika korban dijemput, dua pelaku sembunyi di bagian belakang mobil,” kata Rikwanto.
Setelah mobil berjalan sampai di jalan tol Cijago, Cimanggis, Depok, tersangka membekap wajah dan mulut Yunita. Saat itu, Yunita melawan. Tapi kemudian Yunita tak berdaya setelah perutnya ditodong dengan pisau oleh salah satu pelaku.
Komplotan pun berhasil mengambil uang Rp130 ribu dan telepon seluler milik Yunita.
“Kemudian, korban dibuang di jalan tol di daerah Cikunir, Kota Bekasi,” ujar Rikwanto.
Korban ditolong warga dan kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami kepada polisi.
Beberapa waktu kemudian, pelaku dapat dibekuk. Kepada polisi, mereka mengaku menjual telepon seluler Yunita dan hasilnya, Rp700 ribu, digunakan untuk membayar sewa mobil dan sisanya untuk makan dan jalan-jalan.
“Tersangka merupakan warga Bogor dan sudah melakukan beberapa kali. Otaknya berinisial MA. Untuk MA 4 kali (beraksi), FS 2 kali, dan yang lain sekali,” kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah