Suara.com - Empat tersangka perampok bermodus memperdayai korban bernama Yunita Kartika dengan BlackBerry Messengers (BBM) dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 dan 4e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Keempat tersangka, masing-masing berinisial FS, MS, IA, dan MA, demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/3/2014).
Sebelum merampok Yunita (pegawai di salah satu mal Depok, Jawa Barat), MA sudah berkenalan dengan Yunita melalui BBM.
Pada 23 Januari 2014, MA mengajak Yunita bertemu atau kopi darat. Setelah bersedia diajak bertemu, pelaku menjemput Yunita di Dunkin Donuts Depok Town Square dengan mobil Toyota Avanza sewaan.
“Ketika korban dijemput, dua pelaku sembunyi di bagian belakang mobil,” kata Rikwanto.
Setelah mobil berjalan sampai di jalan tol Cijago, Cimanggis, Depok, tersangka membekap wajah dan mulut Yunita. Saat itu, Yunita melawan. Tapi kemudian Yunita tak berdaya setelah perutnya ditodong dengan pisau oleh salah satu pelaku.
Komplotan pun berhasil mengambil uang Rp130 ribu dan telepon seluler milik Yunita.
“Kemudian, korban dibuang di jalan tol di daerah Cikunir, Kota Bekasi,” ujar Rikwanto.
Korban ditolong warga dan kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami kepada polisi.
Beberapa waktu kemudian, pelaku dapat dibekuk. Kepada polisi, mereka mengaku menjual telepon seluler Yunita dan hasilnya, Rp700 ribu, digunakan untuk membayar sewa mobil dan sisanya untuk makan dan jalan-jalan.
“Tersangka merupakan warga Bogor dan sudah melakukan beberapa kali. Otaknya berinisial MA. Untuk MA 4 kali (beraksi), FS 2 kali, dan yang lain sekali,” kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang