Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera menerapkan uji psikologi untuk calon tenaga kerja guna mengetahui kondisi kejiwaannya sebelum dikirim ke luar negeri.
"Hal ini dipandang penting agar setiap TKI yang bekerja ke luar negeri bisa diketahui kejiwaannya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohamad Jumhur Hidayat, saat berdialog dengan masyarakat Kabupaten Belu di Atambua, Kamis (6/3/2014).
Dia mengatakan, selain pengetatan perizinan dan sejumlah administrasi pengiriman tenaga kerja resmi, seorang calon tenaga kerja juga perlu sehat jasmani dan kejiwaan atau psikologi.
Ini penting, lanjut dia, untuk mengukur sejauh mana kondisi kedewasaan calon tenaga kerja, sehingga bisa lebih mudah mengendalikan setiap tindak-tanduk di dunia kerja.
"Kita tidak bermaksud memperumit persyaratan, tetapi demi mendapatkan kualitas tenaga kerja yang diharapkan oleh pasar kerja di luar negeri," katanya.
Menurut dia, usia seseorang kadang tidak berbanding lurus dengan kondisi kejiwaan seseorang, termasuk kedewasaannya.
"Yang berusia 18 tahun, terkadang jauh lebih dewasa sikapnya dari pada seorang lainnya yang berusia 23 tahun. Karena itu, uji psikologi menjadi sebuah keharusan agar bisa diketahui secara pasti kondisi kejiwaanya," katanya.
Dia menambahkan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, secara nasional, masih menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kehidupan ekonomi rumah tangga.
Hal itu terjadi karena lapangan kerja di dalam negeri masih sangat terbatas. Karena itu butuh disediakan seorang calon tenaga kerja yang berkualitas.
Menurut dia, hingga kini, secara nasional, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 6,5 juta orang, berasal dari 438 kabupaten/kota di Indonesia.
"Ini menujukan bahwa bekerja sebagai TKI masih menjadi pilihan masyarakat," kata Mohamad.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Belu Petrus Bere mengatakan TKI asal Kabupaten Belu yang bekerja di luar negeri secara legal, sampai Februari 2014 berjumlah 343 orang.
Jumlah tersebut, belum ditambah tenaga kerja ilegal yang direkrut oleh pengerah tenaga kerja ilegal alias para calo yang bergentayangan di tapal batas RI-Timor Leste.
Jumlah Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Kabupaten Belu hanya tercatat 14 perusahaan.
Dia mengatakan, keberadaan perusahaan pengerah tenaga kerja ini, harus bisa menjadi perusahaan perekrut yang baik, termasuk membantu pemerintah menjadi pelopor sosialisasi kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum