Suara.com - Kendati mendapat sorotan dan kecaman keras dari pihak Barat, pemerintah Uganda pada Kamis (6/3/2014), membela pemberlakuan undang-undang (UU) keras terhadap gay. Pihak pemerintah negara Afrika itu beralasan bahwa UU tersebut bertujuan "melindungi" generasi mudanya dari homoseksualitas, sekaligus mencegah berkembangnya ekspos cinta kalangan gay di tengah publik.
UU yang ditandatangani bulan lalu itu pada intinya memperberat hukuman bagi siapa pun yang diketahui menjalani hubungan seks sesama jenis. Hukuman terberat bisa berupa penjara seumur hidup, terutama bagi "homoseksualitas di luar batas", termasuk di antaranya hubungan seks dengan anak di bawah umur, atau pelaku hubungan seks yang positif mengidap HIV. UU ini juga untuk pertama kalinya mengkriminalisasi kalangan lesbian.
Duta Besar Uganda, Christopher Onyanga Aparr, di depan forum pertemuan Dewan HAM PBB (UNHRC), menyatakan bahwa orientasi seksual "bukanlah hak asasi mendasar manusia" sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Universal HAM tahun 1948.
"Penting artinya menggarisbawahi fakta bahwa UU ini tidak bertujuan mendiskriminasi, mendakwa, atau menghukum kalangan homoseksual semata lantaran fakta orientasi seksual mereka. Tapi, UU ini ditujukan untuk melindungi dan menjaga mastyarakat Uganda dari disorientasi sosial," ungkap Onyanga Aparr.
Onyanga Aparr pun mengatakan bahwa hal itu disampaikannya sebagai respons atas sejumlah pernyataan dalam beberapa hari ini dari pejabat senior Swedia dan Amerika Serikat (AS). Untuk diketahui, pada Selasa (4/3) lalu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS, Sarah Sewall, mengatakan bahwa keberadaan UU di Uganda, juga Rusia dan Nigeria, telah merenggut hak manusia untuk mencintai secara bebas.
Bahkan, Menlu AS John Kerry pun sempat menyamakan UU baru itu dengan peraturan anti-Semit milik Nazi Jerman dulunya, atau hukum apartheid di Afrika Selatan. Sementara itu, pada Rabu (5/3), pemerintah Swedia menunda pemberian bantuan keuangan ke Uganda, terkait keberadaan UU tersebut. Mereka pun menjadi donor keempat yang melakukan itu terhadap Uganda, setelah Bank Dunia, Norwegia, dan Denmark. (Reuters)
Berita Terkait
-
Seks Mulai Kurang Greget? Begini Cara Bikin Hubungan Panas Lagi
-
Park Bo Gum Diterpa Isu Gay, Orientasi Seksualnya Picu Perdebatan Panas
-
Petualangan Malam Ini: Posisi Mana yang Sesuai dengan Mood Kalian?
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon