Suara.com - Kendati mendapat sorotan dan kecaman keras dari pihak Barat, pemerintah Uganda pada Kamis (6/3/2014), membela pemberlakuan undang-undang (UU) keras terhadap gay. Pihak pemerintah negara Afrika itu beralasan bahwa UU tersebut bertujuan "melindungi" generasi mudanya dari homoseksualitas, sekaligus mencegah berkembangnya ekspos cinta kalangan gay di tengah publik.
UU yang ditandatangani bulan lalu itu pada intinya memperberat hukuman bagi siapa pun yang diketahui menjalani hubungan seks sesama jenis. Hukuman terberat bisa berupa penjara seumur hidup, terutama bagi "homoseksualitas di luar batas", termasuk di antaranya hubungan seks dengan anak di bawah umur, atau pelaku hubungan seks yang positif mengidap HIV. UU ini juga untuk pertama kalinya mengkriminalisasi kalangan lesbian.
Duta Besar Uganda, Christopher Onyanga Aparr, di depan forum pertemuan Dewan HAM PBB (UNHRC), menyatakan bahwa orientasi seksual "bukanlah hak asasi mendasar manusia" sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Universal HAM tahun 1948.
"Penting artinya menggarisbawahi fakta bahwa UU ini tidak bertujuan mendiskriminasi, mendakwa, atau menghukum kalangan homoseksual semata lantaran fakta orientasi seksual mereka. Tapi, UU ini ditujukan untuk melindungi dan menjaga mastyarakat Uganda dari disorientasi sosial," ungkap Onyanga Aparr.
Onyanga Aparr pun mengatakan bahwa hal itu disampaikannya sebagai respons atas sejumlah pernyataan dalam beberapa hari ini dari pejabat senior Swedia dan Amerika Serikat (AS). Untuk diketahui, pada Selasa (4/3) lalu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS, Sarah Sewall, mengatakan bahwa keberadaan UU di Uganda, juga Rusia dan Nigeria, telah merenggut hak manusia untuk mencintai secara bebas.
Bahkan, Menlu AS John Kerry pun sempat menyamakan UU baru itu dengan peraturan anti-Semit milik Nazi Jerman dulunya, atau hukum apartheid di Afrika Selatan. Sementara itu, pada Rabu (5/3), pemerintah Swedia menunda pemberian bantuan keuangan ke Uganda, terkait keberadaan UU tersebut. Mereka pun menjadi donor keempat yang melakukan itu terhadap Uganda, setelah Bank Dunia, Norwegia, dan Denmark. (Reuters)
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
-
Sisi Gelap Piala Dunia 2026, NYPD Siaga Hadapi Lonjakan Perdagangan Seks
-
Ebola Makin Gila! Uganda Blokade Perbatasan Kongo, Abaikan WHO
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung