Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang karatan beberapa waktu lalu kini tengah ditangani Komisi pemberantasan Korupsi. Ahok menyatakan, KPK tidak perlu melakukan penggeledahan untuk mendalami materi pemeriksaan terhadap kasus ini. Kalau diminta, Ahok akan memberikan semua data ke KPK.
"Enggak usah geledah-geledah. Sama aku mah aku kasih saja. Nanti lu (wartawan) ribut lagi KPK datang geledah-geledah. KPK datang ke saya juga kamu enggak tau kalau itu orang KPK," katanya.
Sementara itu Inspektorat DKI Jakarta melalui keterangan pers menyatakan, prosedural tender bus karatan ini sudah sesuai. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyampaikan hasil yang sama. Namun, Ahok menginginkan hal itu dikaji lebih dalam.
Sebab, menurut Ahok, kasus pengadaan bus karatan ini bisa merujuk kasus yang pernah terjadi, yaitu dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus Transjakarta Koridor I Jurusan Blok M-Kota dengan tersangka Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi Sidabutar.
"Kita mau (kasus ini) dikaji sesuai pembenaran si Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) segala macam, karena dari dulu seperti kasusnya Damkar, karena semua prosedural sama. Nanti kalau sudah terbuka, kenapa anda mematok harga segitu murah apa DPRD sengaja mematok harga segitu supaya yang lain enggak bisa masuk," terang Ahok.
"Prinsip dasarnya sama, kalau KPK yang menangani semua, lengkap semua, dia akan ngomong duitnya akan kesini-kesini, kan triliunan ini kan Rp 3 triliunan. Tapi duitnya kan belum sempet (mengalir), tapi ini bisa merujuk ke yang dulu-dulu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Rombak Puluhan Rute! Cek Jalur Alternatif Anda
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya