Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang karatan beberapa waktu lalu kini tengah ditangani Komisi pemberantasan Korupsi. Ahok menyatakan, KPK tidak perlu melakukan penggeledahan untuk mendalami materi pemeriksaan terhadap kasus ini. Kalau diminta, Ahok akan memberikan semua data ke KPK.
"Enggak usah geledah-geledah. Sama aku mah aku kasih saja. Nanti lu (wartawan) ribut lagi KPK datang geledah-geledah. KPK datang ke saya juga kamu enggak tau kalau itu orang KPK," katanya.
Sementara itu Inspektorat DKI Jakarta melalui keterangan pers menyatakan, prosedural tender bus karatan ini sudah sesuai. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyampaikan hasil yang sama. Namun, Ahok menginginkan hal itu dikaji lebih dalam.
Sebab, menurut Ahok, kasus pengadaan bus karatan ini bisa merujuk kasus yang pernah terjadi, yaitu dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus Transjakarta Koridor I Jurusan Blok M-Kota dengan tersangka Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi Sidabutar.
"Kita mau (kasus ini) dikaji sesuai pembenaran si Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) segala macam, karena dari dulu seperti kasusnya Damkar, karena semua prosedural sama. Nanti kalau sudah terbuka, kenapa anda mematok harga segitu murah apa DPRD sengaja mematok harga segitu supaya yang lain enggak bisa masuk," terang Ahok.
"Prinsip dasarnya sama, kalau KPK yang menangani semua, lengkap semua, dia akan ngomong duitnya akan kesini-kesini, kan triliunan ini kan Rp 3 triliunan. Tapi duitnya kan belum sempet (mengalir), tapi ini bisa merujuk ke yang dulu-dulu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP