Suara.com - Kopilot Malaysia Airlines Fariq Abdul Hamid dituding pernah melanggar aturan penerbangan yaitu memasukkan penumpang ke kokpit. Tudingan itu pertama kali dilontarkan dalam program berita Australia. Fariq (27 tahun) dinilai telah melanggar aturan pada 2011 karena memasukkan dua penumpang perempuan ke dalam kokpit.
Sejak terjadinya serangan teroris pada 11 September 2011, penumpang tidak boleh lagi masuk ke kokpit. Dua perempuan yang diloloskan Fariq untuk masuk ke kokpit itu berasal dari Afrika Selatan. Dari laporan yang diterima, penumpang tersebut juga berfoto dengan Fariq ketika masih di dalam kokpit.
Pelanggaran yang dilakukan Fariq dan rekan kerjanya itu terjadi dalam penerbangan dari Phuket, Thailand menuju Kuala Lumpur. Manajemen Malaysia Airlines langsung merespon tuduhan tersebut.
“Kami terkejut dengan munculnya tudingan tersebut. Kami belum bisa memberikan verifikasi tentang keabsahan dari foto tersebut. Seperti yang anda tahu, kami tengah berada di tengah krisis dan tidak ingin perhatian kami teralihkan,” demikian keterangan tertulis dari Malaysia Airlines.
Malaysia Airlines MH370 yang membawa 227 penumpang, termasuk dua bayi, dan 12 awak, hilang dalam perjalanan dari Kuala Lumpur ke Beijing sekitar satu jam setelah lepas landas dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Sabtu (8/3/2014) lalu. Dari 227 penumpang, tujuh di antaranya warga Indonesia.
Polisi internasional (Interpol) dan polisi Malaysia sudah menghapus kemungkinan hilangnya pesawat Malaysia Airlines akibat aksi teroris.
“Semakin banyak informasi yang kami dapat, semakin kami yakin bahwa hilangnya pesawat itu tidak terkait dengan aksi teroris,” kata Sekjen Interpol Ronald Noble dalam keterangan pers di Lyon, Prancis, Selasa (11/3/2014).
Sementara itu, Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar juga mengungkapkan, teroris tidak terlibat dalam kasus hilangnya pesawat dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Beijing itu. Sebelumnya, polisi Malaysia sudah mengidentifikasi dua penumpang yang menggunakan paspor palsu yaitu Puria Mohammad Mehrdad, warga negara Iran berusia 19 tahun yang berencana pergi ke Jerman untuk menemui ibunya. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Cina: Tak Ada Bukti Benda Misterius Itu Jejak Malaysia Airlines
-
Periksa 3 "Benda Terapung", Malaysia Kirim Pesawat
-
Pesawat MAS Hilang, Media Diminta Tidak Buat Berita Berdasarkan Spekulasi
-
Beberkan Foto Kopilot Malaysia Airlines Bersama Perempuan, Media Australia Tuai Kritik
-
Seorang Pelajar AS Ungkap Teori Penyebab Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih