Suara.com - Setelah tiba di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/3/2014) pukul 16.51 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menggelar rapat tertutup dengan beberapa unsur terkait. Kedatangan SBY ke Pekanbaru dalam rangka memimpin komando operasi penanggulangan kabut asap
Dalam rapat tersebut, Presiden sempat menyebut bahwa para pelaku pembakar hutan dan lahan adalah "penjahat kemanusiaan".
"Para pembakar itu sebagai penjahat kemanusiaan. Jutaan warga Riau, Sumbar dan lainnya menderita akibat asap," tegas SBY seperti dikutip oleh Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Presiden juga meminta agar para pelaku pembakaran ditindak tegas.
"Dalam situasi krisis harus dengan manajemen krisis. Contohnya, dalam perang militer ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yg lain," kata Presiden.
SBY juga menjamin bahwa mereka yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan sama tidak bisa lari dari jeratan hukum.
"Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Bussiness as usual. Mari kali ini kita lakukan untuk kepentingan saudara-saudara kita di Riau. Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas," tegas SBY
Terkait waktu penanganan, SBY menargetkan pemadaman api selesai dalam waktu 3 minggu. Presiden juga meminta agar pasien yang menderita pernyakit akibat asap ditangani dengan serius.
"Mumpung kita memiliki banyak pasukan dan apabila ketemu ini di lapangan, langsung diusut tuntas dan setelah itu bersih. Kebakaran ini karena oknum. Saya tegaskan 3 minggu harus hilang asapnya. Titik api harus dipadamkan. Yang sakit bikin sembuh dan normalisasi kegiatan penduduk," lanjut SBY.
Presiden SBY pun membuat tiga ukuran keberhasilan penanganan asap. Yang pertama adalah hilangnya asap. Ke dua, para penderita sakit akibat asap disembuhkan. Yang ke tiga atau terakhir, Presiden ingin agar para pelaku ditangkap serta diproses secara hukum.
"Ukuran keberhasilan adalah hilang asap, sakit disembuhkan, dan pelaku ditangkap serta diproses secara hukum. Saya akan dua malam disini, untuk melihat secara spot lokasi yang terbakar", pungkas SBY.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP