Suara.com - Tersangka pelaku penembakan terhadap AKBP Pamudji, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro, bakal dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan dipecat dari anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, pada Rabu (19/3/2014) malam, di Mapolda Metro Jaya menegaskan kalau Brigadir S yang belum mengakui kejahatannya, telah melanggar pasal KUHP tentang pembunuhan.
Dari pemeriksaan sementara, Rikwanto mengakui masih belum bisa menjelaskan bagaimana kronologis posisi penembakan ini secara tepat dan masih dalam penyidikan.
"Masalah posisi (penembakan) belum kita bangun. Dia duduk atau berdiri, itu belum," katanya.
Penyidik juga masih sebutir peluru yang belum ditemukan sebagai barang bukti merujuk pada pengakuan saksi yang mendengar dua kali letusan tembakan.
"Kita baru menemukan satu anak peluru, kemudian satu anak peluru lagi masih kita upayakan akan cari," lanjut Rikwanto lagi.
AKBP Pamudji diduga ditembak kepalanya pada Selasa (18/3/2014) malam, di ruang Kantor Piket Pelayanan Markas Polda Metro Jaya. Dia ditemukan tewas dengan dua luka di kepala.
Sementara pelaku yang merupakan anak buahnya sendiri mengarang cerita kalau korban sudah ditemukan dalam kondisi tertembak serta sempat memunculkan dugaan bunuh diri.
Namun belakangan berdasarkan keterangan empat saksi, autopsi dan pemeriksaan laboratorium sudah mengarah penembakan dilakukan oleh Brigadir S.
Korban dan pelaku diduga sempat adu mulut sebelum penembakan terjadi. Korban memarahi pelaku yang bertugas dengan pakaian sipil atau tidak mengenakan seragam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!