Suara.com - Pemerintah Kedah, Malaysia, tidak menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang sebagai simbol penghormatan terhadap penumpang dan awak pesawat Malaysia Airlines MH370 yang belum ditemukan keberadaannya sampai hari ini.
Selain itu, dewan juga telah memutuskan Kedah tak akan mengadakan doa khusus bagi mereka karena belum ada bukti untuk menyatakan mereka telah meninggal semua.
Menteri Besar Datuk Seri Mukhriz Mahathir mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menghormati perasaan keluarga penumpang dan awak MH370 yang masih yakin keluarga mereka selamat, hanya saja belum ditemukan petugas.
"Kami memahami kemungkinan untuk menemukan semua penumpang pesawat itu selama sangat tipis. Tapi, jika masih ada satu persen kemungkinan, kami tidak akan putus asa," kata Mukhriz.
"Kami merasa sangat kasihan kepada keluarga korban dan menghormati sikap mereka yang tidak mau menyerah dan tetap berharap sampai pesawat dan penumpang dapat ditemukan," Mukhriz menambahkan.
Pengibaran dan bendera setengah tiang di Kedah baru akan dilakukan bila Pemerintah Malaysia benar-benar sudah menemukan bukti bahwa pesawat MH370 yang hilang sejak dua pekan lalu itu jatuh di Samudera Hindia. (Asiaone)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK