Suara.com - Pemerintah Malaysia menyatakan seluruh penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH370 diyakini telah meninggal dunia. Namun, tak kunjung ditemukannya jenazah penumpang mempersulit keluarga untuk menggelar upacara pemakaman.
Penerbangan MH370 ditumpangi beragam pemeluk agama. Menurut Menteri Urusan Agama Islam Malaysia Jamil Khir Baharom, penumpang muslim di MH370 masih berstatus "hilang". Dia menegaskan, upacara pemakaman belum layak digelar sampai pencarian benar-benar dihentikan.
Demikian juga dengan pemeluk Hindu. Menurut ketua Hindu Sangam Malaysia Mohan Shan, pemeluk Hindu juga belum boleh melakukan ritual pemakaman.
"Mereka tidak boleh menggelar pemakaman sampai jenazah ditemukan. Namun, mereka boleh berdoa di rumah maupun di kuil pada hari ke-30," kata Mohan.
Hal sedikit berbeda diungkap ketua Federasi Asosiasi Taois Malaysia, Tan Hoe Chieow. Menurut dia, pemeluk Taoisme biasanya mengadakan ritual di lokasi kecelakaan. Tapi dalam kasus ini, keluarga bisa menggelar upacara di rumah.
"Sulit sekali untuk dilalui. Tanpa jenazah, kita tidak bisa memastikan 100 persen bahwa mereka telah meninggal. Namun kami meminta mereka menerima takdir. Tidak ada gunanya menunggu," kata Tan.
Lain lagi dengan pemeluk kristen. Menurut pendeta Wong Kim Kong, seorang pemimpin komunitas kristiani, keluarga penumpang beragama kristen bisa menggelar pemakaman meski jenazah belum ditemukan. Namun dengan syarat, mereka benar-benar yakin bahwa orang tersebut telah meninggal dunia.
"Mereka tidak boleh patah semangat, namun meyakini bahwa orang yang mereka cintai sudah berada di tempat yang lebih baik, yakni di surga," kata dia. (Asia One)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK