Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah telah melanggar peraturan Pemilihan Umum dengan menggunakan uang negara dan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye di berbagai daerah di Tanah Air.
Bantahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di Medan, Jumat (28/3/2014), sebelum kegiatan kampanye akbar Partai Demokrat di Lapangan Merdeka Medan, Sumut.
Pihaknya memastikan pemberitaan tersebut tidak benar karena tidak adanya penggunaan keuangan negara oleh Presiden Yudhoyono, baik untuk kepentingan kampanye maupun kegiatan lain yang tidak dibenarkan perundang-undangan.
"Perlu saya jelaskan bahwa bapak Presiden sangat taat pada aturan yang berlaku. Beliau tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang tidak dibenarkan," tuturnya.
Terkait dengan biaya pesawat dan akomodasi yang digunakan, Mensesneg memastikan penggunaan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itulah yang digunakan. Tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan,"tegasnya.
Pada akhir kampanye nantinya, Presiden Yudhoyono akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana yang digunakan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari