Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui sulitnya membuat jera orang-orang yang hobi melakukan aksi vandalisme dengan cara mengotori fasilitas umum di Jakarta dengan tulisan dari cat.
"Memang itu yang jadi masalah kita, kalau kita tangkep anak-anak itu, KUHP kita, kan tidak mengatur adanya (hukuman) kerja sosial. Nah, kalau kita denda, dia nggak bisa bayar. Kita pidana juga nggak lucu, penjara jadi penuh. Anak baik-baik cuma karena cari perhatian, lalu dipenjara, nggak betul juga," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
"Kalau kita suruh push up, suruh jemur, nanti kita dibilang melanggar HAM anak. Tapi dia yang mencorat-coret tidak melanggar HAM-nya orang lain," tuturnya.
Menurut Ahok, yang bisa dilakukan aparat untuk sekarang ini ialah membuat mereka menyadari kesalahannya dengan cara terus menerus membersihkan coretan di tempat-tempat umum.
"Nah mangkanya ini yang bikin kita sadar, ini harus main kuat-kuatan. Mereka coret, cat lagi. Nah sampai mereka merasa memiliki," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang