Suara.com - Lurah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Hambali, mengaku khawatir dengan kondisi fisik dari dua unit kotak suara yang diberikan sebagai pelengkap logistik Pemilu Legislatif 2014.
"Kita khawatir saat disimpan, kotak itu bisa saja digigit tikus atau binatang lainnya, sehingga bisa mempengaruhi jumlah kertas suara yang ada," katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu (9/4/2014).
Hambali yang ditemui saat melakukan pemantauan ke 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Dasan Agung, mengatakan, seharusnya pemerintah menyediakan dua kotak suara yang sama yakni terbuat dari alumunium.
"Sementara kotak suara yang diterima setiap TPS mendapatkan dua kotak suara dari bahan karton dan dua kotak suara dari bahan alumunium," katanya.
Dengan demikian, ujarnya, setelah kotak suara dari TPS dikembalikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), pihaknya harus bekerja ekstra dalam melakukan penjagaan dan pengamanan, terutama untuk kotak suara dari karton.
Terlebih kotak suara tersebut akan berada di kantor lurah maksimal selama lima hari, sebelum dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kita berharap pihak KPU dapat melibatkan aparat kepolisian selain aparat linmas yang sudah ada, agar kotak suara benar-benar dapat dijamin kerahasiaannya," katanya.
Menanggapi hal itu Ketua KPU Kota Mataram HM Ainul Asikin menjelaskan, pengiriman logistik yang diterima berupa dua kotak suara dari alumunium dan dua kotak suara dari karton sudah ketentuan dari pusat.
Namun demikian, kerahasiaan kotak suara dari karton dapat dijamin, karena kotak tersebut sudah bersegel.
Selain itu, setelah proses penghitungan suara di setiap TPS selesai, pihaknya akan langsung mengirim formulir C1 yang merupakan hasil rekapan dari setiap TPS ke Jakarta secara daring dan paling lambat dikirim Kamis (19/4) besok.
"Hal ini tentu dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penghitungan, selain itu, aparat kepolisian serta linmas akan tetap kami tempatkan pada setiap tempat pengumpulan kotak suara," katanya.
Di Kota Mataram terdapat sebanyak 997 unit TPS yang tersebar pada enam kecamatan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 288.664 dan Daftar pemilih Khusus (DPK) 1.408 pemilih. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik