Suara.com - Keighley Harris, seorang perempuan asal Worchester, Inggris, dilarang masuk ke hampir semua toko yang ada di kota tempat tinggalnya. Larangan itu diberlakukan karena perempuan itu kerap mengutil dan membuat onar di toko-toko tersebut.
Hanya dalam waktu kurang lebih sebulan, Keighley berbuat onar di lima toko. Banyak sekali keonaran yang dilakukan perempuan berparas manis itu, dari mengancam pegawai toko, menyerang petugas polisi, melempar pot bunga, hingga mengancam akan membakar rumah seseorang.
Tak cuma itu, perempuan ini juga kerap mengutil alias mencuri barang di toko. Pada suatu kesempatan, dengan bantuan seorang teman lelaki yang berpura-pura lumpuh, Keighley mencuri sejumlah pakaian anak. Ketika karyawan toko berusaha menangkapnya, perempuan ini justru mengancam mereka.
Bukan kali itu saja. Beberapa waktu lalu Keighley juga diadili karena mencuri sebotol minuman keras dari toko swalayan Tesco di kotanya. Lalu, delapan hari kemudian, dirinya mengembat tiga alat pengering rambut di toko Argos.
Dasar hobi mengutil, perempuan berambut pirang itu kembali beraksi di toko Asda. Dirinya mencoba mencuri parfum di situ.
Atas perbuatannya tersebut, dirinya pun dijerat dengan undang-undang kelakuan anti-sosial terkait tindakan kriminal (CRASBO). Selain itu, dia dihukum untuk melakukan pekerjaan sosial selama 12 bulan, mengikuti rehabilitasi narkoba, serta dilarang keluar malam selama 12 minggu. Jika semua peraturan itu dilanggarnya, dirinya bisa diancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir