Suara.com - Keighley Harris, seorang perempuan asal Worchester, Inggris, dilarang masuk ke hampir semua toko yang ada di kota tempat tinggalnya. Larangan itu diberlakukan karena perempuan itu kerap mengutil dan membuat onar di toko-toko tersebut.
Hanya dalam waktu kurang lebih sebulan, Keighley berbuat onar di lima toko. Banyak sekali keonaran yang dilakukan perempuan berparas manis itu, dari mengancam pegawai toko, menyerang petugas polisi, melempar pot bunga, hingga mengancam akan membakar rumah seseorang.
Tak cuma itu, perempuan ini juga kerap mengutil alias mencuri barang di toko. Pada suatu kesempatan, dengan bantuan seorang teman lelaki yang berpura-pura lumpuh, Keighley mencuri sejumlah pakaian anak. Ketika karyawan toko berusaha menangkapnya, perempuan ini justru mengancam mereka.
Bukan kali itu saja. Beberapa waktu lalu Keighley juga diadili karena mencuri sebotol minuman keras dari toko swalayan Tesco di kotanya. Lalu, delapan hari kemudian, dirinya mengembat tiga alat pengering rambut di toko Argos.
Dasar hobi mengutil, perempuan berambut pirang itu kembali beraksi di toko Asda. Dirinya mencoba mencuri parfum di situ.
Atas perbuatannya tersebut, dirinya pun dijerat dengan undang-undang kelakuan anti-sosial terkait tindakan kriminal (CRASBO). Selain itu, dia dihukum untuk melakukan pekerjaan sosial selama 12 bulan, mengikuti rehabilitasi narkoba, serta dilarang keluar malam selama 12 minggu. Jika semua peraturan itu dilanggarnya, dirinya bisa diancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan