Suara.com - Keighley Harris, seorang perempuan asal Worchester, Inggris, dilarang masuk ke hampir semua toko yang ada di kota tempat tinggalnya. Larangan itu diberlakukan karena perempuan itu kerap mengutil dan membuat onar di toko-toko tersebut.
Hanya dalam waktu kurang lebih sebulan, Keighley berbuat onar di lima toko. Banyak sekali keonaran yang dilakukan perempuan berparas manis itu, dari mengancam pegawai toko, menyerang petugas polisi, melempar pot bunga, hingga mengancam akan membakar rumah seseorang.
Tak cuma itu, perempuan ini juga kerap mengutil alias mencuri barang di toko. Pada suatu kesempatan, dengan bantuan seorang teman lelaki yang berpura-pura lumpuh, Keighley mencuri sejumlah pakaian anak. Ketika karyawan toko berusaha menangkapnya, perempuan ini justru mengancam mereka.
Bukan kali itu saja. Beberapa waktu lalu Keighley juga diadili karena mencuri sebotol minuman keras dari toko swalayan Tesco di kotanya. Lalu, delapan hari kemudian, dirinya mengembat tiga alat pengering rambut di toko Argos.
Dasar hobi mengutil, perempuan berambut pirang itu kembali beraksi di toko Asda. Dirinya mencoba mencuri parfum di situ.
Atas perbuatannya tersebut, dirinya pun dijerat dengan undang-undang kelakuan anti-sosial terkait tindakan kriminal (CRASBO). Selain itu, dia dihukum untuk melakukan pekerjaan sosial selama 12 bulan, mengikuti rehabilitasi narkoba, serta dilarang keluar malam selama 12 minggu. Jika semua peraturan itu dilanggarnya, dirinya bisa diancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan