Suara.com - Keighley Harris, seorang perempuan asal Worchester, Inggris, dilarang masuk ke hampir semua toko yang ada di kota tempat tinggalnya. Larangan itu diberlakukan karena perempuan itu kerap mengutil dan membuat onar di toko-toko tersebut.
Hanya dalam waktu kurang lebih sebulan, Keighley berbuat onar di lima toko. Banyak sekali keonaran yang dilakukan perempuan berparas manis itu, dari mengancam pegawai toko, menyerang petugas polisi, melempar pot bunga, hingga mengancam akan membakar rumah seseorang.
Tak cuma itu, perempuan ini juga kerap mengutil alias mencuri barang di toko. Pada suatu kesempatan, dengan bantuan seorang teman lelaki yang berpura-pura lumpuh, Keighley mencuri sejumlah pakaian anak. Ketika karyawan toko berusaha menangkapnya, perempuan ini justru mengancam mereka.
Bukan kali itu saja. Beberapa waktu lalu Keighley juga diadili karena mencuri sebotol minuman keras dari toko swalayan Tesco di kotanya. Lalu, delapan hari kemudian, dirinya mengembat tiga alat pengering rambut di toko Argos.
Dasar hobi mengutil, perempuan berambut pirang itu kembali beraksi di toko Asda. Dirinya mencoba mencuri parfum di situ.
Atas perbuatannya tersebut, dirinya pun dijerat dengan undang-undang kelakuan anti-sosial terkait tindakan kriminal (CRASBO). Selain itu, dia dihukum untuk melakukan pekerjaan sosial selama 12 bulan, mengikuti rehabilitasi narkoba, serta dilarang keluar malam selama 12 minggu. Jika semua peraturan itu dilanggarnya, dirinya bisa diancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara