Suara.com - Pemerintah optimistis Satinah binti Jumadi Ahmad (40 tahun), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam eksekusi mati karena kasus pembunuhan atas Nurah binti Muhammad Al Gharib, akan segera bebas.
Ini menyusul telah dibayarnya uang diyat (pemaafan) sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp25 miliar kepada keluarga Nurah binti Muhammad Al Ghari.
"Yakinkanlah kepada saya bahwa eksekusi tidak akan dilakukan karena memang mereka (keluarga korban) sudah menerima angka itu, dan sudah ada jaminan dari kehakiman. Dalam satu bulan ini sudah ada penyelesaian sebaik-baiknya," kata Utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Mahfud Basyuni, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Maftuh yang menjadi Ketua Tim Lobi pembebasan Satinah mengatakan, pemerintah dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan oleh Satinah menyepakati diyat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp25 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah.
Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan, uang diyat 7 juta riyal itu masih berada di lembaga kehakiman Arab Saudi. Sebab, keluarga korban tengah merundingkan pembagian uang diyat tersebut kepada 7 anggota keluarga lainnya.
"Sekarang sudah ada 7 juta riyal di Saudi Arabia. Di antara para keluarga ada 7 pokok keluarga, pembagian 7 juta riyal. Mereka minta proses itu dalam 1-2 bulan ke depan. Sekarang bagaimana internal mereka selesaikan pembagian di antara mereka itu," terang Djoko Suyanto yang mendampingi Maftuh Basuni, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.
Maftuh Basuni menjelaskan, Tim lobi kasus TKI Satinah yang ke Arab Saudi kini telah kembali pulang ke Indonesia. Mereka telah berupaya melakukan lobi kepada keluarga korban yang dibunuh Satinah untuk deal pembayaran diat untuk mengejar batas waktu penyerahan uang tebusan 3 April 2014.
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat