Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa tingkat pertama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Dimas Dikita Handoko.
"Tersangka yang menganiaya menyebabkan meninggal dunia sebanyak tiga orang. Tersangka yang mengakibatkan luka berat empat orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu.
Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Selain Dimas, Rikwanto mengatakan para tersangka juga menganiaya enam orang korban yang merupakan adik angkatan di STIP, yaitu Marvin Janatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan M Imansa Marpaung.
Peristiwa penganiayaan berawal saat mahasiswa tingkat dua STIP menyuruh salah satu korban mendatangi tempat kos mereka di Jalan Kebon Baru Blok R, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (21/4) pukul 19.00 WIB.
Para korban yang merupakan mahasiswa tingkat satu tersebut mendatangi tempat kosan kakak angkatannya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat itu sudah berkumpul delapan orang mahasiswa tingkat dua," ujar Rikwanto.
Mahasiswa tingkat dua itu menceramahi korban karena alasan tidak respek, kompak sehingga mendapatkan teguran dari mahasiswa tingkat empat.
Tidak hanya menceramahi, mahasiswa tingkat dua itu memukuli tujuh korban pada bagian perut, ulu hati, pipi, serta tendangan pada perut dan kaki. Salah satu tersangka AG yang merupakan Ketua Tim Mahasiswa Medan memukul Dimas hingga mengerang kesakitan.
Namun pelaku FC dan AD tetap memukul, menendang dan menggampar Dimas hingga meninggal dunia pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, enam orang lainnya yang merupakan teman angkatan Dimas mengalami luka lebam pada sekujur tubuh.
Salah satu orang tua korban melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan para mahasiswa angkatan dua STIP ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh