Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan situs Youtube untuk menyiarkan video sidang kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian masyarakat.
"Sejauh ini, video sidang korupsi hanya bisa dilihat di situs resmi KPK. Ke depan akan memakai situs 'Youtube' sebagai media sosialisasi karena memiliki cakupan lebih luas," kata staf Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Adrianti di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/4/2014).
Semua rekaman video sidang korupsi di Tipikor, Jakarta Pusat, kini baru bisa diakses di https://acch.kpk.go.id.
Yuyuk mengatakan, penggunaan situs ternama itu terinspirasi dari cara Wakil Gubernur Jakarta Basuki Purnama yang menggunakan media Youtube untuk menyebarluaskan hasil rapat dengan semua pejabat.
"Menariknya, video Ahok itu disaksikan hingga ribuan orang. Artinya, cara seperti ini cukup efektif untuk sosialisasi," katanya.
Sementara ini KPK telah menjalin kerjasama dengan berbagai universitas dalam merekam sidang kasus korupsi di daerah.
Bagi KPK, perekaman itu penting untuk dokumentasi lembaga, sementara bagi perguruan tinggi untuk bahan kajian para mahasiswa.
"Fakultas Hukum Unsri juga menjalin kerja sama dan secara intensif mengirimkan rekaman video sidang korupsi, seperti kasus alat kesehatan Fakultas Kedokteran, dan penyelewengan bantuan sosial," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran