Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak melaporkan status operasi kelas TK JIS ilegal ke polisi.
Komisioner Komnas PA Arits Merdeka Sirait menegaskan Kemendikbud memiliki kewenangan sebagai pengawasan sekolah, tapi fungsinya tidak dilakukan menyusul temuan operasi kelas ilegal yang dianggap melanggar UU Sisdiknas.
“Karena itu undang-undang mengenai operasional satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Itu tidak dilakukan dan karena itu sangat disayangkan ," tegas Arits.
Hingga saat ini TK JIS masih beroperasi dan baru akan ditutup pada semester yang akan datang dengan pertimbangan murid TK yang tengah menempuh pendidikan di JIS.
Adapun alasan penutupan JIS bukan terkait dengan kasus kejahatan seksual sodomi terhadap seorang murid TK JIS berumur 6 tahun oleh enam tersangka pelaku yang disebut berkomplot.
Lima tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya, sementara seorang lainnya bunuh diri saat diperiksa. Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi