Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak melaporkan status operasi kelas TK JIS ilegal ke polisi.
Komisioner Komnas PA Arits Merdeka Sirait menegaskan Kemendikbud memiliki kewenangan sebagai pengawasan sekolah, tapi fungsinya tidak dilakukan menyusul temuan operasi kelas ilegal yang dianggap melanggar UU Sisdiknas.
“Karena itu undang-undang mengenai operasional satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Itu tidak dilakukan dan karena itu sangat disayangkan ," tegas Arits.
Hingga saat ini TK JIS masih beroperasi dan baru akan ditutup pada semester yang akan datang dengan pertimbangan murid TK yang tengah menempuh pendidikan di JIS.
Adapun alasan penutupan JIS bukan terkait dengan kasus kejahatan seksual sodomi terhadap seorang murid TK JIS berumur 6 tahun oleh enam tersangka pelaku yang disebut berkomplot.
Lima tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya, sementara seorang lainnya bunuh diri saat diperiksa. Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Serangan Israel di Jnah Beirut Tewaskan Warga hingga Iran Berhasil Tembak Jatuh Pesawat Militer AS
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!
-
Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel
-
Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI
-
Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta