Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak melaporkan status operasi kelas TK JIS ilegal ke polisi.
Komisioner Komnas PA Arits Merdeka Sirait menegaskan Kemendikbud memiliki kewenangan sebagai pengawasan sekolah, tapi fungsinya tidak dilakukan menyusul temuan operasi kelas ilegal yang dianggap melanggar UU Sisdiknas.
“Karena itu undang-undang mengenai operasional satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Itu tidak dilakukan dan karena itu sangat disayangkan ," tegas Arits.
Hingga saat ini TK JIS masih beroperasi dan baru akan ditutup pada semester yang akan datang dengan pertimbangan murid TK yang tengah menempuh pendidikan di JIS.
Adapun alasan penutupan JIS bukan terkait dengan kasus kejahatan seksual sodomi terhadap seorang murid TK JIS berumur 6 tahun oleh enam tersangka pelaku yang disebut berkomplot.
Lima tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya, sementara seorang lainnya bunuh diri saat diperiksa. Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya