Suara.com - Kepala Polda Jawa Barat Irjen M Iriawan menginstruksikan kepada anggotanya yang bertugas di Polres Sukabumi Kota untuk segera menangkap dua pelaku kekerasan seksual lainnya terkait kasus pelaku sodomi Emon.
"Pihak Polres Sukabumi Kota sudah mendapatkan informasi tentang identitas kedua tersangka dan saat ini sedang dalam pencarian yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Satuan Reskrim setempat dan kami yakin dalam waktu dekat ini kedua tersangka itu akan tertangkap," kata Iriawan saat jumpa pers di Sukabumi, Rabu (7/5/2014).
Menurutnya penangkapan kedua pelaku tersebut diharapkan bisa mengungkap seluruh kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon kepada anak di bawah umur di Kota Sukabumi.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka tersebut merupakan pelaku kekerasan seksual yang juga dilakukan terhadap tersangka Emon.
Selain mencari dua tersangka baru tersebut, pihaknya juga saat ini tengah mencari buku harian Emon yang diduga berisi catatan tersangka soal nama-nama korban yang pernah dilecehkan atau mendapatkan kekerasan seksual dari Emon.
Jika kedua pelaku sudah tertangkap dan buku harian Emon ditemukan, diharapkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini bisa segera selasai.
Iriawan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota, tidak seluruh korban yang melapor mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon.
Dari hasil pendataan sementara, 18 anak mengalami kekerasan seksual dengan dengan cara disodomi, 1 anak dianiaya tersangka karena menolak melayani Emon, 10 anak hanya sebatas dirayu, 33 anak dicabuli oleh Emon seperti diraba-raba bagian sensitifnya.
"Untuk saat ini di wilayah hukum Polda Jabar, ada dua kasus paedofil lain yang tengah kami selidiki yakni di Garut dan Sumedang. Khusus untuk kasus Emon, kami menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni dengan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 jo Pasal 292 KUP jo Pasal 64 KUHP. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Iriawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit