Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi meminta pihak berwajib memberikan hukuman berat, yakni hukuman rajam jika diperlukan terhadap tersangka Emon, pelaku kejahatan seksual kepada anak.
"Sesuai dengan Syariat Islam, hukuman yang paling layak diterima oleh Emon adalah hukum rajam karena apa yang telah dilakukan tersangka sudah keluar dari kaidah ajaran agama Islam," kata Seketaris MUI Kota Sukabumi M Qusoi kepada wartawan, Rabu (7/5/2014).
Ia yakin, agama manapun setuju bahwa pelaku pelecehan seksual kepada anak harus dihukum seberat-beratnya bila perlu hukuman mati.
Menurut Qusoi saat ini hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak relatif ringan yang ancaman hukumannya hanya paling lama 15 tahun penjara.
Maka dari itu, lanjut Qusoi, jika hukumannya ditambah berat maka pihaknya yakin para pelaku pedofil tersebut akan merasa takut dan segera bertobat tidak akan melakukan hal biadab itu lagi.
"Kami merasa prihatin dengan banyaknya kasus seperti ini yang memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk dijadikan alat sebagai pemuas nafsu para kaum pedofil, selain merusak masa depan si anak, akibat perlakuan tidak senonoh itu si korbannya bisa tertular penyakit seks dan trauma yang berkepanjangan," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru