Suara.com - Kim Han-sik, Direktur Utama Chonghaejin Marine Co, yang merupakan perusahaan pemilik kapal Feri Sewol ditangkap polisi Korea Selatan. Dia ditahan dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan massal menyusul tenggelamnya feri Sewol bulan lalu yang menelan korban jiwa sekitar 300 orang.
Polisi menangkap Kim di rumahnya, Kamis (8/5/2014).
“Kim menghadapi sejumlah dakwaan mulai dari pembunuhan massal dan melanggar UU maritim,” kata jaksa penuntut umum senior Yang Jung-Jin.
Kim diduga terlibat, baik sengaja atau tidak sengaja, terkait overkapasitas penumpang feri Sewol yang diduga menjadi penyebab utama karamnya kapal tersebut.
Dengan tangan diborgol dan menggunakan topi serta topeng yang menutup mukanya, Kim sempat disorot oleh kamera televisi sebelum ditahan polisi.
“Saya minta maaf kepada korban dan juga keluarga korban,” kata Kim.
Setelah itu, Kim menolak menjawab pertanyaan wartawan dan dengan kepala tertunduk masuk ke mobil tahanan. Feri Sewol yang membawa 476 penumpang karam pada 16 April lalu. Polisi juga sudah menahan kapten dan seluruh kru kapal. Ketika feri itu akan tenggelam, kapten kapal justru menjadi orang pertama yang meninggalkan kapal. (AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak