Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja keras agar tepat waktu dalam menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014. Menurut aturan main, Jumat (9/5/2014) malam ini, penghitungan suara dari 33 provinsi harus sudah disahkan.
Dalam waktu sembilan jam, sepanjang hari ini, KPU telah memfinalisasi hasil penghitungan suara di lima provinsi dari total tujuh provinsi yang masih tersisa.
Kendati di hari terakhir KPU kerja keras, Komisioner KPU Ferry Kurnia membantah bila timnya bekerja secara asal-asalan.
"Enggak (enggak asal-asalan), sebenarnya proses itu sudah diinformasikan, kan ada keterangan tertulis partai dan sudah dijawab, jadi bisa jadi jawaban sudah ada di sana," kata Ferry di sela-sela sidang pleno di KPU.
Ferry juga membantah bila timnya bekerja keras lantaran takut dengan ancaman pidana. "Tidak," kata Ferry.
Ancaman pidana yang dimaksud tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 bahwa anggota KPU bisa dipenjara maksimal lima tahun atau denda Rp60 juta bila tak bisa menyelesaikan tanggungjawab sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Adanya keberatan dalam rapat pleno rekapitulasi, bagi Ferry juga bukan masalah besar dan hal itu akan jadi perhatian serius KPU. Ferry menegaskan semua data keberatan yang disampaikan saksi sebetulnya sudah masuk ke lembaganya.
"Kalau memang tidak ada sesuai, kan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia