Suara.com - Lambatnya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan perhitungan hasil rekapitulasi perolehan suara dan penghitungan suara tingkat nasional merusak proses demokrasi di Indonesia.
“Dengan kinerja yang lambat KPU sudah merusak demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia Maka selayaknya, komisioner KPU harus bertanggungjawab kepada rakyat atas kegagalan ini, “ jelas Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Nasional, Herdi Jayakusumah dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (9/5/2014).
Herdi menambahkan, jika terjadi pengunduran waktu penetapan maka KPU secara jelas melanggar hukum.
“Fakta ini sungguh kontras sekali, sebab sebelumnya KPU selalu berteriak lantang mampu menyukseskan pemilu 2014. Terlambatnya waktu penetapan juga berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan kekosongan kepemimpinan di Indonesia sebab berdampak kepada pengunduran jadwal Pemilu Presiden (Pilpres), “ lanjutnya.
Buruknya kinerja penyelenggara pemilu, tegas Herdi jelas bukan persoalan remeh jika melihat besarnya dana yang dikeluarkan negara untuk menjamin dan menyukseskan pemilu yang berkualitas. Kata dia, rakyat layak kecewa ketika akhirnya rekapitulasi suara di daerah bermasalah sebagai dampak buruknya komunikasi dan koordinasi KPU pusat dan daerah.
“Dana pemilu itu dari rakyat. Dengan ulah KPU seperti ini sama dengan merampok hak rakyat, “ kecamnya.
Melihat realitas itu,KAMMI mendesak KPU harus secepatnya menyelesaikan perhitungan rekapitulasi suara. Selain itu, pimpinan KPU juga harus mundur dari jabatannya jika gagal menyelesaikan amanahnya.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAMMI siap mengusung mosi tidak percaya kepada KPU dan akan mengadakan aksi se-Indonesia untuk mengepung kantor KPU dan meminta penegak hukum bersikap tegas dengan menghukum para komisioner KPU sesuai hukum yang berlaku karena gagal menjalankan tugasnya dengan baik,“ tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris