Suara.com - Tepat pukul 23.51 WIB pada Senin (12/5/2014), penerimaan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2014 ke lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) resmi ditutup.
Menurut data dari pengadministrasian registrasi permohonan perkara, sampai penerimaan PHPU ditutup, ada 12 partai politik nasional dan dua partai lokal di Aceh yang mengajukan permohonan ke MK. Hanya satu partai saja yang tidak mengajukan permohonan PHPU legislatif 2014 ke MK, yaitu Partai Aceh.
Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, menjelaskan secara persentase, permohonan perseorangan calon anggota DPD maupun permohonan partai meningkat dibanding pelaksanaan PHPU Legislatif di tahun 2009.
“Tiga puluh permohonan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari 19 provinsi. Jadi ada beberapa provinsi yang pemohonnya lebih dari satu. Seperti, Sulawesi Tenggara ada dua permohonan, Banten ada tiga permohonan, kemudian Jawa Timur ada dua permohonan,” kata Janedjri, Selasa (13/5/2014).
Bila dibandingkan dengan tahun 2009, Janedjri mengatakan untuk permohonan anggota DPD mengalami peningkatan. Bila pada 2009 hanya ada 27 permohonan, pada tahun 2014 ini mengalami peningkatan hingga 30 permohonan.
Untuk permohonan yang diajukan oleh partai, Janedjri menjelaskan bila dilihat secara persentase memang mengalami peningkatan, sebab hanya satu partai saja yang tidak mengajukan.
“Ada peningkatan juga secara persentase. Karena jumlah peserta Pemilu 2009 dengan 2014 berbeda. Semua parpol nasional mengajukan permohonan, sama seperti tahun 2009,” kata Janedjri.
Usai penutupan penerimaan pendaftaran, Mahkamah akan melakukan verifikasi terhadap permohonan yang diajukan.
Verifikasi tersebut menghasilkan tiga output, yaitu Akta Penerimaan Permohonan Pemohon (APPP), Akta Permohonan Lengkap (APL), dan Akta Permohonan Tidak Lengkap (APTL). Bila setelah verifikasi diketahui berkas permohonan tidak lengkap maka dikeluarkan APTL dan Pemohon diberi waktu 3x24 jam lagi untuk memperbaiki atau melengkapi permohonan terhitung sejak detik penutupan penerimaan permohonan. Sehingga, batas akhir penyerahan perbaikan atau kelengkapan permohonan jatuh pada Kamis tanggal 15 Mei 2014 pukul 23.51 WIB.
“Tadi sudah kami beritahukan bahwa besok pagi, pukul 08.00 WIB, peserta Pemilu yang memasukkan permohonan, seluruhnya harus datang lagi ke MK untuk menerima akta hasil verifikasi,” kata Janedjri.
Berita Terkait
-
SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK
-
MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?
-
Penggugat Tarik Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Hakim MK Curiga Ada Intervensi Luar?
-
Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot
-
Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
-
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia di Car Free Day, Warga Kini Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan
-
Catat Tanggalnya! Kim Ji-won Jadi Dokter di Doctor X Mulai Oktober 2026
-
Anak Hobi Main di Luar? Ini 6 Cara Biar Tetap Segar dan Wangi Seharian
-
Kapan Rice Cooker Harus Diganti? Kenali Tanda-Tanda yang Perlu Diperhatikan
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Aktivitas Tambang Disebut Racuni Udara Palu
-
Mengapa Sabun Cuci Muka Berbusa Melimpah Justru Bisa Membuat Kulit Semakin Berminyak?
-
Berapa Daya Listrik AC Inverter 1 PK? Ini Cara Menghitung Tagihan Listrik
-
5 Rekomendasi Sabun Muka Non Comedogenic Untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat